ERA.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menghormati keputusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang telah memecat dirinya dan putra serta menantunya Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution sebagai kader.
"Ya nggak apa-apa, saya menghormati itu," katanya, dikutip Antara, Selasa (17/12/2024).
Ia mengaku tidak ingin membela diri atau mencari pembenaran terkait sikap PDIP.
"Saya tidak dalam posisi untuk membela atau memberikan penilaian karena keputusan itu sudah terjadi. Nanti waktu yang akan mengujinya, saya rasa itu saja," imbuhnya.
Saat disinggung soal pengembalian kartu tanda anggota (KTA) ke partai, ia hanya menanggapi dengan senyuman. Sementara itu, terkait soal kemungkinan dirinya membuat partai politik baru, ia kembali menyinggung partai perorangan.
"Saya sudah menyampaikan, partai perorangan," tegasnya.
Mengenai alasan pemecatan, Jokowi menekankan kembali bahwa dirinya tidak ingin mencari pembenaran terkait hal itu.
"Tadi sudah saya sampaikan, saya tidak dalam posisi membela atau memberikan penilaian, karena sudah diputuskan. Nanti nanti waktu yang akan mengujinya," katanya.
Sebelumnya Ketua DPP bidang Kehormatan Komarudin Watubun mengumumkan pemecatan Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan juga Bobby Nasution sebagai kader PDIP.
"DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution," kata Komarudin.
Pemecatan Jokowi tercantum dalam surat keputusan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang Pemecatan Joko Widodo dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Sedangkan pemecatan Gibran berdasarkan surat keputusan nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 tentang Pemecatan Gibran Rakabuming Rak dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Serta pemecatan Bobby berdasarkan Surat keputusan nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Muhammad Bobby Afif Nasution dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Surat pemecatan itu pun ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, tertanggal 4 Desember 2024. Dan dibacakan pasa 16 Desember 2024.
PDIP juga melarang Jokowi, Gibran, maupun Bobby untuk melakukan kegiatan maupun menduduki jabatan yang mengatasnamakan PDIP. Apabila di kemudian hari ketiganya melakukan kegiatan mengatasnamakan partai, maka maka PDIP tidak bertanggung jawab atas apapun yang dilakukan Jokowi, Gibran, maupun Bobby.