ERA.id - Polri memecat seorang perwira muda asal Makassar, AKP Yudhy Triananta Syaeful Mamma, karena terlibat kasus kasus pemerasan penonton asal Malaysia saat konser musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Keluarga dari elite polisi Irjen Pol. (Purn) Syahrul Mamma ini, yang lulus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2013 sebelumnya menjabat sebagai Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Berkat tindakannya, Yudhy atau yang akrab disapa Karca ini, harus mengubur mimpinya menjadi seorang kapolres. Padahal kariernya di Surabaya termasuk cemerlang sebab banyak mengungkap kasus narkoba.
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri, dalam keterangannya, Rabu (1/1/2025), mengonfirmasi bahwa AKP Yudhy dan seorang perwira tinggi lainnya, Kombes Donald Simanjuntak, telah dijatuhi hukuman etik berat.
"Hasilnya, dua terduga pelanggar telah diberhentikan dengan tidak hormat oleh Majelis Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri," ujarnya.
Sebelumnya, nama Yudhy termasuk dalam daftar 34 anggota Polda Metro Jaya yang dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Mutasi tersebut dilakukan atas instruksi Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, setelah dugaan pelanggaran etik yang melibatkan pemerasan terhadap warga asing.
Diketahui, sebelum bertugas di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Yudhy sempat menjadi Kepala Tim Khusus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Di sana, ia berhasil mengungkap sejumlah kasus besar peredaran narkoba. Namun, catatan prestasinya kini tercoreng oleh tindakan tidak terpuji yang ia lakukan di DWP 2024.