Ini Peran Eks Dirresnarkoba dan Kasubdit Polda Metro di Kasus Pemerasan Penonton DWP 2024

| 02 Jan 2025 18:45
Ini Peran Eks Dirresnarkoba dan Kasubdit Polda Metro di Kasus Pemerasan Penonton DWP 2024
Peran Donald dan Malvino di kasus DWP (Era.id/Sachril Agustin)

ERA.id - Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat sebagai anggota Polri karena terlibat dalam kasus pemerasan terhadap penonton di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Polri menyebut peran Donald dalam kasus ini ialah membiarkan anggotanya melakukan pemerasan.

"Perlu kami sampaikan adanya suatu wujud perbuatan terhadap terduga pelanggar, telah melakukan pembiaran dan atau tidak melarang anggotanya saat mengamankan penonton konser DWP 2024 yang terdiri dari WNA maupun WNI yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba," kata Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/1/2025).

"Namun pada saat pemeriksaan terhadap orang yang diamankan tersebut telah melakukan dengan permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan atau pelepasan," tambahnya.

Lalu, kata Trunoyudo, Donald merupakan otak dari kasus pemerasan yang terjadi di DWP 2024. Ia pun masih akan terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, termasuk berapa banyak uang yang diminta oknum polisi ini ke penonton DWP 2024 yang ditangkap.

Jenderal bintang satu Polri ini hanya menambahkan mantan Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward juga menjalani sidang etik pada hari ini. Hasilnya, Malvino juga dipecat sebagai anggota Polri.

Terkait putusan sidang ini, Donald dan Malvino mengajukan banding.

"Adapun suatu wujud perbuatan dalam sidang komisi, terduga pelanggar saat menjabat sebagai Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan konser DWP 2024 terdiri dari WNA maupun WNI yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba. Namun pada saat pemeriksaan terhadap orang yang diamankan tersebut, telah melakukan permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan atau pelepasannya," jelasnya.

Trunoyudo mengatakan Polri masih melaksanakan sidang etik ke terduga pelanggar lainnya. Namun berapa banyak polisi yang terlibat dalam kasus ini, belum mau disampaikannya. 

Diketahui selain Donald, polisi yang dipecat lainnya adalah AKP Yudhy Triananta Syaeful selaku Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Propam Polri sebelumnya menyebut para oknum polisi ini memeras 45 penonton Malaysia. Barang bukti yang disita dari kasus ini sebanyak Rp2,5 miliar.

Rekomendasi