DPR Siasati Masa Tunggu Haji Reguler, Pakai Kuota Negara Lain Jadi Opsi

| 07 Jan 2025 20:45
DPR Siasati Masa Tunggu Haji Reguler, Pakai Kuota Negara Lain Jadi Opsi
Ilustri jemaah haji asal Indonesia yang sudah lanjut usia. (Antara).

ERA.id - Komisi VIII DPR mempertimbangkan menggunakan kuota haji negara lain untuk menyiasati lamanya masa tunggu jemaah haji asal Indonesia. Opsi tersebut bisa dilakukan dengan merevisi Undang-Undang Haji.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang usai mengajak Panja Haji 2025 bertemu Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/1/2025).

"Kita mungkin saja akan merevisi Undang-Undang Haji yang bisa kita mengirimkan jemaah, mungkin saha bersama dengan negara-negara sahabat yang tidak menghabiskan kuotanya," kata Marwan.

Dia mengungkapkan, masa tunggu jemaah haji reguler rata-rata sekitat 25-30 tahun. Namun tak dipungkuri ada provinsi yang masa tunggunya bisa lebih lama dari rata-rata tersebut.

Contohnya Provinsi Sulawesi Selatan, menurutnya, masa tunggu haji di provinsi tersebut bisa mencapai 49 tahun. Hal ini tentu menjadi catatan DPR, terlebih sebagian besar jemaah adalah kelompok lanjut usia (lansia).

"Di Sulawesi Selatan ada kabupaten yang sudah di atas 49 tahun masa tunggunya, tapi rata-rata 25-30 tahun. Ada tiga kabupaten di Sulawesi Selatan sudah mencapai 48 tahun, ini cukup berat mengurai ini," ujar Marwan.

"Kalau mereka menunggu daftar tunggu itu ya keburu, ya mungkin almarhum, usianya tidak sampai di situ lagi. Ini yang kita butuhkan, cara mengurainya, satu ya tambahan kuota," imbuhnya.

Di sisi lain, DPR sudah menyampaikan kepada Prabowo untuk melobi pemerintah Arab Saudi agar Indonesia mendapat kuota tambahan. Mengingat banyak lansia yang sudah berada lama di daftar tunggu namun tak kunjung menginjakkan kaki ke Tanah Suci.

Menurutnya, permintaan pihaknya itu mendapat sinyal positif dari Prabowo. Komisi VIII DPR berharap kepala negara segera membawa kabar baik.

Adapun sebelumnya sudah ada kesepakatan antara pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi untuk kuota haji 2025 hanya sebanyak 221 ribu jemaah.

"Kelihatannya Pak Presiden agak sungguh-sungguh, insyaallah tadi beliau menjelaskan akhir Januari akan melakukan perjalanan, dan kami berharap beliau sampai ke Saudi dan ketemu raja lah di sana yang menentukan kuota bisa ditambah atau tidak," ucap politisi PKB itu. 

Rekomendasi