KPK Ungkap Isi Koper yang Dipersoalkan PDIP Saat Geledah Rumah Hasto: Perlengkapan Penyidik

| 09 Jan 2025 06:35
KPK Ungkap Isi Koper yang Dipersoalkan PDIP Saat Geledah Rumah Hasto: Perlengkapan Penyidik
Ilustrasi Gedung KPK. (Era.id).

ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapan isi koper yang dibawa penyidik saat menggeledah rumah milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Adapun koper tersebut berisi perlengkapan yang perlu dibawa.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan, penyidik biasa membawa perlengkapan saat melakukan penggeledahan. Perlengkapan tersebut disimpan dalam koper.

"Terkait koper bahwa dalam rangka melaksanakan tugas, penyidik khususnya penggeledahan, ya, penyidik juga membawa perlengkapan mulai dari alat-alat dokumentasi, rompi, administrasi, dan itu juga disimpan di koper," kata Tessa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

"Sehingga bila ada capture-an atau pertanyaan kenapa harus bawa padahal isinya (hasil penggeledahan) cuma sedikit, ya, karena memang default-nya barang-barang perlengkapan yang dibawa oleh penyidik itu harus disimpan dalam koper," sambungnya.

Sementara Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut penggunaan koper bertujuan menjaga keamanan barang yang disita.

Dia lantas mencontohkan jika penyidik menggunakan kantong plastik untuk membawa barang bukti. Menurutnya, lebih berisiko ada barang bukti yang tertinggal atau terjatuh.

"Jadi yang paling cocok digunaka untuk membawa ya koper," kata Asep.

Lagipula, KPK tak mengeluarkan pernyataan barang yang disita berada di dalam maupun memenuhi koper. “Tidak pernah tapi penyidik akan menyimpan barang-barang yang disita itu pada tempat atau tempat penyimpanan yang aman,” ungkap Asep.

Diberitakan sebelumnya, KPK diminta profesional dalam menangani dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum Ronny B. Talapesy bahkan sempat menyoroti barang bukti yang ditemukan.

"Perlu kami sampaikan bahwa dalam dua peristiwa penggeledahan tersebut tidak ada bukti signifikan yang terkait dengan perkara. Pada penggeledahan di Bekasi, barang yang disita adalah 1 USB dan 1 buku catatan milik Kusnadi (staf Hasto Kristiyanto)," kata Ronny dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/1).

"Sedangkan pada penggeledahan di Kebagusan tidak ada barang yang disita," sambungnya.

Kondisi ini membuat Ronny mempertanyakan koper yang dibawa oleh penyidik dari rumah Hasto. "Kami tidak mengetahui apakah itu ada isinya atau kosong," tegasnya.

Menurutnya, tak masuk akal ketika penyidik hanya menyita flashdisk dan buku kecil tapi menggunakan koper.

"Klien kami juga tidak pernah merasa memiliki atau menggunakan USB yang disita KPK itu," ujar Ronny.

Rekomendasi