ERA.id - Sejumlah saksi terkait kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019 Harun Masiku yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mendapat intimidasi. Mereka dipaksa untuk mengaitkan nama Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).
"Kami mendapatkan informasi bahwa ada saksi yang memang dibujuk, terus dipaksa untuk menyampaikan keterangannya, dugaan keterangannya untuk mengkaitkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto," kata Ronny.
Dia menyesalkan adanya upaya intimidasi tersebut. Sebab, para saksi itu sudah diuji pernyataannya dalam persidangan.
Adapun persidangan yang dimaksud yaitu persidangan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDIP Saiful Bahri.
Ketiga nama ini sudah lebih dulu disidangkan dalam kasus suap pengurusan PAW anggota DPR RI karena terjerat operasi tangkap tangan (OTT) pada 2020. Sebenarnya, eks caleg PDIP Harun Masiku juga harusnya menjalani proses yang sama tapi dia masih buron.
"Padahal saksi-saksi ini sudah pernah diuji kesaksiannya di persidangan," kata Ronny.
Meski begitu, dia enggan membeberkan bentuk intimidasi dan paksaan yang diterima para saksi. Saat ini pihaknya terus menginventarisir kabar tersebut.
"Itu nanti kita akan sampaikan berikutnya kawan-kawan. Tentunya kita sedang mengintervetarisir keterangan-keterangan," kata Ronny.
PDIP akan mengambil langkah lanjutan. Tapi, dia belum memerinci lebih lanjut.
Ronny menyebut inventarisir tudingan ini masih dilakukan dan akan disampaikan lebih lanjut. "Tentunya kita akan mengambil langkah hukum karena ini negara hukum. Bukan negara kekuasaan. Tentunya kami tim hukum akan mengambil tindakan hukum," ungkap Ronny.
Diberitakan sebelumnya, KPK mengembangkan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan buronannya, Harun Masiku. Dua orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah yang merupakan kader PDIP sekaligus pengacara.
Tak sampai di situ, Hasto juga jadi tersangka perintangan penyidikan. Ia diduga berusaha menghalangi proses hukum, salah satunya dengan meminta Harun untuk merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.
Hasto sudah dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin, 6 Januari kemarin. Tapi, dia minta penundaan karena ada rangkaian acara HUT PDIP yang sudah lebih dulu terjadwal.
Ia kemudian memastikan akan memenuhi panggilan penyidik pada Senin, 13 Januari. Hasto mengaku siap menjalani proses hukum dengan penuh tanggung jawab dan akan kooperatif.