ERA.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melantik sejumlah anggota dewan pergantian antar waktu (PAW) dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Mereka yang dilantik menggantikan anggota DPR yang kini menduduki jabatan di Kabinet Merah Putih.
"Pimpinan Dewan telah menerima petikan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 8 tahun 2025 tanggal 21 Januari tentang peresmian pengangkatan antarawaktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat sisa majabatan tahun 2024-2029," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Dia kemudian menanyakan kepada anggota dewan yang hadir apakah menyetujui nama-nama yang dipilih untuk menggantikan anggota dewan yang kini ada di eksekutif.
"Sesuai dengan ketentuan Pasal IX Peraturan DPR RI tentang Tatib, berdasarkan hal tersebut di atas, kami menanyakan kepada sindang dewan yang terhormat, apakah kita dapat melakukan pelantikan pengganti antarwaktu anggota DPR RI setelah selesai seluruh agenda rapat paripurna hari ini?" tanya Dasco.
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.
Sejumlah nama anggota PAW yang diterima diantaranya:
Pertama, Mulyadi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Daerah Pemilihan Jawa Barat V menggantikan Fadli Zon.
Kedua, Jamal Mirdad dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Daerah Pemilihan Jawa Tengah mengantikan Sugiono.
Ketiga, Azis Subekti dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI mengantikan Prasetyo Hadi.
Keempat, Bimantoro Wiono dari Partai Gerindra, Daerah Pemilihan Jawa Timur VIII mengantikan Muhammad Irfan.
Kelima, HT Ibrahim dari Partai Demokrat, Daerah Pemilihan Aceh mengantikan Teuku Rifqi Harsya.
Untuk diketahui, Fadli Zon kini telah menjadi Menteri Kebudayaan, Sugiono kini telah menjabat sebagai Menteri Luar Negeri (Menlu), Prasetyo Hadi menjadi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Muhammad Irfan sebagai Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH), dan Teuku Riefky Harsya sebagai Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf).