Istana Suruh Tempo Masak Kepala Babi, Menkomdigi Sarankan Lapor Polisi

| 22 Mar 2025 09:02
Istana Suruh Tempo Masak Kepala Babi, Menkomdigi Sarankan Lapor Polisi
Hasan Nasbi (Antara)

ERA.id - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyesalkan insiden pengiriman kepala babi kepada Tempo, seraya mendorong agar media tersebut melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.

"Saya sebagai mantan jurnalis menyayangkan tentu dan silakan saja nanti laporkan gitu ya supaya ketahuan begitu siapa yang kirim," ujar Meutya dalam wawancara cegat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Meutya menegaskan bahwa pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital, mendukung kebebasan pers. Dia juga menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto menjaga kebebasan pers.

Pemerintah, kata dia, selalu terbuka terhadap masukan dari masyarakat, termasuk dari media sosial, dan beberapa kebijakan telah dikoreksi berdasarkan masukan tersebut. "Kita lihat berbagai masukan justru ditampung oleh pemerintah," ucap dia.

Sebelumnya, Dewan Pers meminta pelaku teror berupa pengiriman kepala babi yang dikirimkan ke kantor Tempo dan ditujukan kepada jurnalis Francisca Christy Rosana atau Cica pada Kamis (20/3) diusut hingga tuntas agar kejadian serupa tidak terulang.

“Terkait peristiwa tersebut Dewan Pers meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku teror. Kenapa? Karena jika dibiarkan, ancaman dan teror seperti ini akan terus berulang,” ucap Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Ninik menjelaskan kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan dijamin sebagai hak asasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Oleh sebab itu, Dewan Pers menyayangkan insiden tersebut.

Menurut Ninik, wartawan dan media massa bisa saja melakukan kesalahan dalam menjalankan tugasnya. Namun, melakukan teror terhadap jurnalis maupun media atas kesalahan tersebut tidak dapat dibenarkan.

Pihak yang merasa keberatan atau dirugikan atas produk jurnalistik sejatinya dapat menempuh mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yakni menggunakan hak jawab atau hak koreksi.

Dewan Pers menganjurkan Tempo melaporkan insiden teror tersebut kepada aparat keamanan dan penegak hukum. Sebab, teror dan intimidasi merupakan tindak pidana.

Jadi candaan Istana

Tak seperti Meutya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi malah mencandai ancaman yang didapatkan Tempo. Dia bilang, kepala babi yang dikirim ke Cica itu sebaiknya dimasak saja meski sudah tak layak konsumsi.

"Sudah dimasak saja, masak saja," kata Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Dia tak menganggap teror itu sebagai ancaman pembunuhan. Demi mendukung gagasannya, Hasan bilang Cica saja santai merespons teror itu. "Enggak lah. Saya lihat ya, saya lihat dari media sosialnya francisca yang wartawan Tempo itu, itu dia justru minta dikirimin daging babi," kata Hasan.

"Ya sama artinya dia ga terancam kan. buktinya dia bisa bercanda. Kirimin daging babi," sambungnya.

Katanya, masalah ini ini tak perlu dibesar-besarkan. Setelah itu Hasan justru mempertanyaan apakah kepala babi yang dikirim memang benar teror atau hanya lelucon.

"Kita kan enggak tahu, Ini kan problem mereka dengan entah siapa, entah siapa yang ngirim. Buat saya, enggak bisa kita tanggapi apa-apa. Ini problem mereka, entah dengan siapa, siapa yang ngirim. Apakah itu benaran seperti itu? Atau cuma jokes, karena saya lihat juga mereka menanggapinya dengan jokes. Jadi menurut saya enggak usah dibesarkan," kata Hasan.

Rekomendasi