ERA.id - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Sugiyanto mengatakan, pelayanan pengadilan hingga transportasi hakim terdampak efisiensi anggaran. Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
"Ini sangat berdampak pasa MA. Satu, bantuan transportasi hakim hanya cukup enam bulan," kata Sugiyanto.
"Pelayanan terpadu sidang keliling pengadilan negeri, Pengadilan agama/Mahkamah syariah hanya cukup enam bulan dan pengadilan militer hanya satu kali setahun," sambungnya.
Selain itu, biaya mutasi hakim tidak terbayar keseluruhan. Serta Pembebasan biaya perkara (prodeo).
Ditemui usai rapat, Sugyanto mengakui efisensi anggaran berdampak besar. Termasuk tak maksimalnya pelayanan di pengadilan di daerah.
"Ya pastinya pelayanan di daerah atau di setiap tempat tidak bisa terpenuhi ya artinya tidak bisa maksimal, karena dengan anggaran yg istilahnya dikurangi atau diblokir, atau namanya efisensi tadi," katanya.
Namun dia memastikan efesiensi tidak tidak berimbas pada gaji hakim. Karena sudah dialokasikan.
"Karena gaji dan tunjangan itu sebenarnya masuk di belanja pegawai, gaji tunjangan masuk belanja pegawai sehingga tidak berdampak, tidak berpengaruh, ya," jelas Sugiyanto.
Sebagai informasi, efisiensi yang dilakukan MA sejumlah Rp2.288.100.000.000. Sementara, total pagu anggarannya sejumlah Rp12.684.119.652.000.
Saat ini realisasi anggarannya baru 11,53 persen atau menyentuh Rp1.462.060.218.817. Tersisa 88,47 persen atau senilai Rp11.222.059.433.183.
Nilai total efisensi tersebut terdiri dari blokir data dukung Rp104.150.170.000; blokir perjadian atau perjalanan dinas (akun 524) sebesar Rp253.483.035.000; dan blokir efisiensi sebesar Rp1.930.466.795.000.