Efisiensi Anggaran Jadi Polemik, Banggar DPR: Demi Kesejahteraan Apa Salahnya?

| 12 Feb 2025 17:25
Efisiensi Anggaran Jadi Polemik, Banggar DPR: Demi Kesejahteraan Apa Salahnya?
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah merespons efisiensi anggaran pemerintah. (Era.id/Gabriella Thesa).

ERA.id - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menilai, tak ada salahnya pemerintah melakukan efisiensi anggaran. Terlebih hal itu bertujuan untuk menyejahterakan rakyat, bukan demi kepentingan kementerian dan lembaga.

Hal itu merespons efisiensi anggaran kementerian dan lembaga yang menjadi polemik.

"Pemotongan hari ini bukan untuk kementerian/lembaga. Pemotongan ini untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Di mana salahnya?" kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Dia membeberkan, efisiensi anggaran ini bertujuan untuk menunjang program-program unggulan pemerintah. Diantaranya seperti Makan Bergizi Gratis hingga swasembada pangan.

Menurutnya, program-program tersebut memang untuk jangka panjang. Namun jika secepatnya dilakukan, maka yang diuntungkan adalah masyarakat.

"Kalau dipercepat, dalam jangka panjang kita yang diuntungkan. Daripada kita berkutat di antara K/L, kemudian mengeluh sial belanja ATK-nya tidak ada, kemudian perjalanan dinas jauh berkurang, seminar sudah tidak ada lagi, FGD. Itu kan rutinitas yang dari dulu menjadi kronik," kata Said.

Lebih lanjut, Ketua DPP PDI Perjuangan itu menjamin efisiensi anggaran tidak akan berdampak bagi kesejahteraan pegawai. Apalagi sampai menyebabkan PHK demi penghematan.

Dia memastikan anggaran terkait belanja pegawai, termasuk gaji hingga program-program pokok kementerian dan lembaga tidak akan dikurangi.

"Enggak lah, ayolah percaya saya nih. Kalau urusan yang mandatori, belanja pegawai itu tidak akan pernah berkurang. Bahkan isu gaji ke-13 dan ke-14 tdaik ada, tidak mungkin. Haqqul yakin aku," ucapnya.

Dia menjelaskan, efisiesni anggaran sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah, sesuai dengan Undang-Undang APBN Pasal 20 dan 50.

Kebijakan ini bertujuan memberikan kesempatan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk lebih mempertajam visi dan misinya, terutama dalam mewujudkan program prioritas seperti swasembada pangan dan pembangunan infrastruktur pendidikan.

Karena itu, kebijakan tersebut justru seharusnya meningkatkan efisiensi birokrasi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

"Kalau urusan pelayanan publik, seharusnya tidak terganggu. Justru pelayanan publik harus ditingkatkan. Kalau kita bicara investasi, kendala utamanya adalah regulasi dan birokrasi, terutama dalam pelayanan. Maka, pemotongan anggaran ini tidak boleh sampai menghambat itu," kata Said.

Di sisi lain, DPR tetap akan menjalankan tugas dan fungsinya untuk mengawasi kinerja pemerintah dalam menjalankan program-programnya.

Pemerintah pun diyakininya juga tak tutup mata apabila kebijakan yang dijalankan justru merugikan rakyat.

"Baik DPR maupun pemerintah akan menjadi pendengar yang baik. Kalau memang ada betul-betul seperti KY yang tidak bissa menyeleksi atau seperti LPSK, kita concern betul. Pastilah itu akan kita jaga," pungkasnya. 

Rekomendasi