Menteri Imipas Sebut Agus Buntung Tak Dapat Amnesti: Kasusnya Membahayakan

| 19 Feb 2025 15:25
Menteri Imipas Sebut Agus Buntung Tak Dapat Amnesti: Kasusnya Membahayakan
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto. (Era.id/Gabriella Thesa).

ERA.id - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memberi sinyal bahwa terpidana kasus pelecehan seksual I Wayan Agus Swartama alias Agus buntung, tak masuk kriteria narapidana yang bakal memperoleh pengampunan atau amensti.

"Saya rasa enggak akan dapat (amnesti)," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Diketahui, Agus yang merupakan penyandang disabilitas menjadi tersangka atas kasus pelecehan seksual terhadap belasan perempuan di Nusa Tenggara Barat (NTB)/

Dia telah menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Mataram. dia sempat meminta agar dipindahkan karena merasa tak nyaman berada di tahanan.

Adapun kasus tersebut, menurut Agus, termasuk dalam kategori yang berdampak luas. Sehingga tidak akan mendapatkan amnesti.

"Jadi kasus-kasus yang seperti itu, yang dampaknya luas, kemudian membahayakan yang lain itu tidak akan diberikan amensti," ucapnya.

Diketahui, pemerintah berencana memberikan amensti kepada sejumlah narapidana dalam kriteria tertentu. Diantaranya narapidana dengan kebutuhan khusus atau difabilitas.

Di sisi lain, pemberian amensti tidak berlaku bagi narapidana korupsi, teroris, hingga pemerkosaan. 

Rekomendasi