Tak Ada Plt Sekjen PDIP Usai Hasto Ditahan, Komando Langsung dari Megawati

| 20 Feb 2025 22:00
Tak Ada Plt Sekjen PDIP Usai Hasto Ditahan, Komando Langsung dari Megawati
Ketua DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun. (Antara).

ERA.id - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memutuskan tak menunjuk pelaksana tugas (Plt) sekretris jenderal (sekjen) usai Hasto Kristiyanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025). Dia menegaskan, komando partai saat ini terpusat dan dipegang oleh Megawati.

"Ibu ketua umum tidak menunjukkan Plt sekjen. Komando dikendalikan langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri," kata Komarudin.

Untuk selanjutnya, dia meminta seluruh kader, termasuk Fraksi PDIP menahan diri untuk tidak bereaksi maupun mengeluarkan pernyataan, sebelum ada arahan resmi dari Megawati.

"Termasuk tadi keterangan fraksi, semua harus tunggu komando dari ketua umum Megawati Soekarnoputri. Karena fraksi itu adalah perpanjangan tangan dari DPP partai," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi ditahan terkait kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan. Ia akan menempati Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur selama 20 hari dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidik.

Hasto dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Sedangkan untuk perkara suap terkait PAW anggota DPR RI prosesnya bakal dilakukan secara stimultan. Sebab, surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan pada 23 Desember 2024 lebih fokus pada penerapan Pasal 21.

Rekomendasi