ERA.id - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengaku tengah memperjuangkan tambahan kuota pendamping jamaah haji asal Indonesia. Dia mengatakan, para pendamping ini diperuntukan bagi jamaah lanjut usia (lansia), berisiko tinggi, dan difabel.
Hal itu disampaikan dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025). Dia memperkirakan butuh tambahan kuota sebesar 1.000-1.500 untuk pendamping haji.
"Nah ini lah yang kami betul-betil juga perjuangkan ke pemerintah Arab Saudi agar pendamping haji ini jangan hanya sekitar 2.000 seperti yang menjadi ketentuan internasional," kata Nasaruddin.
Dia mengaku sudah menyampaikan sejumlah alasan kepada menteri agama dan menteri kesehatan dari pemerintah Arab Saudi mengenai tambahan kuota pendamping haji.
Imam Besar Masjid Istiqlal itu meyakini, alasan yang disampaikan sangat masuk akal. Salah satunya yaitu mempermudah komunikasi dengan jamaah haji asal Indonesia.
"Kan yang tahu bahasa jamaah haji kami adalah orang kami sendiri, tidak mungkin bahasa Arab mereka itu," katanya.
Selain itu, dengan menambah kuota pendamping haji juga akan meringankan pemerintah Arab Saudi dalam mengurus jemaah asal Indonesia.
Dia lantas mencotohkan, jika kuota pendamping haji tetap dibatasi, maka pemerintah Arab Saudi harus menyiapkan tambahan pendamping. Hal itu justru berpotensi munculnya kendala komunikasi.
"Karena kalau tidak (ditambah), kan itu (pendamping) akan diantisipasi oleh pemerintah Saudi Arabia," kata Nasaruddin.
"Jadi saya yakinkan betul bahwa sesungguhnya penambahan kuota tambahan untuk pendamping haji ini akan meringankan beban aparat dan pemerintah Saudi Arabia sendiri," pungkasnya.