Prabowo Umumkan THR untuk Ojol: Pemerintah Imbau Bonus dalam Bentuk Tunai

| 10 Mar 2025 16:05
Prabowo Umumkan THR untuk Ojol: Pemerintah Imbau Bonus dalam Bentuk Tunai
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bonus hari raya bagi pengemudi dan kurir online. (Tangkapan layar/YouTube Sekretariat Presiden).

ERA.id - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online. Pihak aplikator diimbau untuk memberikan bonus dalam bentuk tunai.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Prabowo dengan mengundang sejumlah pengemudi ojol hingga CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) Patrick Walujo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025).

"Kabinet Merah Putih telah melaksanakan beberapa kali pertemuan dan akhirnya kita telah memutuskan beberapa kebijakan tentang pemberian THR terhadap pekerja swasta, BUMD, BUMN, dan kita telah berunding suatu komitmen dari perusahaan pengemudi online," kata Prabowo.

Dia mengatakan, pemerintah selama ini memberikan perhatian khusus kepada para pengemudi online. Sebab dinilai berjasa dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.

Sebagai bentuk perhatian, pemerintah meminta para pemilik aplikator untuk memberikan bonus hari raya kepada para mitranya, baik pengemudi maupun kurir, dalam bentuk tunai.

"Untuk itu pemerintah mengimbau memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai," kata Prabowo.

Dia mengungkapkan, saat ini terdapat kurang lebih 250 ribu pekerja ojol dan kurir online penuh waktu. Serta kurang lebih satu juta yang kurang aktif bekerja.

Terkait, untuk besaran bonus akan disampaikan oleh Menteri ketenagakerjaan.

"Untuk besaran pemberian bonus hari raya ini nanti akan di rundingkan dan akan disampaikan oleh Menteri ketenagakerjaan," jelas Prabowo.

"Semoga dengan kebijakan ini, para pengemudi online dapat merasakan libur dan mudik dalam keadaan yang baik," pungkasnya.

Rekomendasi