ERA.id - Kakortas Tipikor Polri, Irjen Cahyono Wibowo menyampaikan Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto meminta bertemu untuk membahas kasus mantan Ketua KPK, Firli Bahuri diduga melakukan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Kemarin kami sudah koordinasi dengan Pak Kapolda Metro. Kemudian pada satu acara beliau ngajak untuk ketemu membahas masalah Pak Firli," kata Cahyono di Bareskrim Polri, Jakarta, dikutip Rabu (19/3/2025).
Dia tak mengungkapkan kapan dan di mana pertemuan itu berlangsung. Pun apa saja yang dibicarakan Karyoto terkait Firli.
Jenderal bintang dua Polri ini hanya menyebut Polda Metro Jaya akan segera melengkapi berkas perkara eks Ketua KPK ini hingga dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.
"Tindak lanjutnya itu mungkin akan dirumuskan setelah lebaran. Nah itu kesepakatan yang disampaikan. Saya yakin Polda Metro itu punya keinginan untuk menyelesaikan secara hukum lah. Apa yang sudah diberikan dan punya tanggung jawab untuk diselesaikan secara penugasan," jelasnya.
Diketahui, Firli Bahuri merupakan tersangka kasus pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dijerat Pasal 12e atau 12 B atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP. Mantan Ketua KPK ini tidak ditahan usai ditetapkan menjadi tersangka.
Polda Metro Jaya pun menyampaikan pihaknya juga mengusut kasus Firli Bahuri yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan melanggar UU KPK. Untuk kasus Firli Bahuri diduga melanggar Pasal 36 juncto Pasal 65 UU KPK telah naik ke tahap penyidikan.
Irjen Karyoto sebelumnya menegaskan jika kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL akan segera diselesaikan.
"Kalau untuk Pak Firli ini hampir ada dua perkara sebenarnya. Yang satu sebenarnya sudah firm, tinggal memenuhi empat petunjuk. Kalau kita bilang formil dan materiil, lebih banyak sifatnya materiil dan itu hanya cross check. Itu dan mudah-mudahan ya kita berusaha secepatnya 1-2 bulan lagi selesai," kata Karyoto saat konferensi pers Rilis Akhir Tahun Polda wartawan, Selasa (31/12/2024).