Mendikdasmen Sebut Penggabungan Sekolah Jadi Solusi bagi Sekolah Sepi Murid

| 20 Mar 2025 22:00
Mendikdasmen Sebut Penggabungan Sekolah Jadi Solusi bagi Sekolah Sepi Murid
Mendikdasmen Abdul Mu'ti di SD 1 Setrokalangan, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis (20/3/2025). (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

ERA.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan regrouping atau penggabungan beberapa sekolah dasar (SD) yang kekurangan murid dengan sekolah lain terdekat merupakan solusi rasional.

"Karena memang beberapa sekolah itu muridnya sangat terbatas sehingga dari sisi pembiayaan itu sangat tidak efisien," ujarnya menanggapi penggabungan SD yang direncanakan sejumlah kabupaten ketika mengunjungi SD 3 Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis (20/3/2025), dikutip dari Antara.

Sehingga, kata dia, penggabungan sekolah itu merupakan jalan keluar yang memungkinkan pembelajaran dapat dilangsungkan dengan sebaik-baiknya.

Akan tetapi, ujar dia, regrouping harus mempertimbangkan lokasinya agar tidak terlalu jauh dari tempat belajar anak-anak, terutama untuk sekolah dasar.

"Kita memang mendorong mereka belajar di desanya masing-masing supaya mereka memiliki kekuatan yang berkaitan dengan penanaman nilai-nilai masyarakat setempat. Sering menyebut juga mereka memiliki kohesi sosial yang tinggi," ujarnya.

"Jangan sampai karena mereka sekolah jauh, dia punya teman sekelas, tetapi tidak punya teman sekampung," kata Abdul Mu'ti.

Menurut dia, memiliki teman sekampung itu penting untuk pertumbuhan dan pengembangan kepribadian anak-anak dan mereka tetap memiliki kedekatan dengan lingkungan alam dan lingkungan sosial di mana mereka berada.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Kudus Harjuna Widada mengungkapkan di Kabupaten Kudus memang ada sekolah yang jumlah muridnya sedikit atau jumlah siswa dari kelas satu hingga kelas enam kurang dari 60 siswa.

"Kami perkirakan jumlahnya berkisar 20-25 sekolah," ujarnya.

Adapun jumlah SD yang berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kudus sebanyak 427 sekolah.

Rekomendasi