ERA.id - Ketua DPR Puan Maharani mengaku menyampaikan hasil pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
Diketahui, Puan dan Jokowi serta Surya Paloh duduk satu meja saat acara buka puasa bersama (bukber) Partai NasDem di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta, Jumat (21/3/2025).
"Jadi saya sebagai Ketua DPR kemudian menyampaikan bahwa ada tiga pasal yang kemudian direvisi yaitu pasal 7, pasal 47, dan 53, hanya tiga hal tersebut yang direvisi," kata Puan usai bukber.
Dia mengtakan, baik Jokowi maupun Surya Paloh menilai revisi UU TNI tak memuat pasal-pasal bermasalah. Sebab DPR hanya merevisi hal-hal yang berkaitan dengan kesejahteraan TNI.
"Beliau berdua menyampaikan oh hanya tiga itu saja, jadi tidak ada masalah dan itu semua yang direvisi semuanya fair, yang lain-lain tidak bermasalah, tidak," kata Puan.
"Dan saya menyatakan bahwa kita di DPR memang menyampaikan semua hal yang direvisi itu memang sesuai dengan kebutuhannya," sambungnya.
Lebih lanjut, Puan menyampaikan bahwa Jokowi dan Surya Paloh meminta agar revisi UU TNI segera disosialosasikan untuk menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.
"Beliau berdua menyampaikan Pak Jokowi dan Pak Surya Paloh, wah kalau memang hanya seperti itu harusnya bisa segera disosialisasikan agar masyarakat dan publik segera mengetahui dan tidak ada kesalahpahaman," kata Puan.
Diketahui, DPR DPR resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), sebagai undang-undang.
Hal itu ditetapkan dalam pengambilan keputusan tingkat II saat Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
"Kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" ujar Ketua DPR Puan Maharani.
"Setuju," jawab seluruh anggota dewan yang hadir.
Pengesahan UU TNI ini tak mendapat penolakan dari delapan fraksi di DPR. Namun, masing-masing fraksi memberikan catatan.
Sementara di luar Gedung DPR, sejumlah kelompok masyarakat sipil mulai berdatangan. Mereka menggelar demonstrasi menolak pengesahan revisi UU TNI menjadi UU. Bahkan ada yang sampai bermalam di depan gerbang DPR sejak malam.