ERA.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya meminta seluruh pemerintah daerah (pemda) bersikap tegas kepada organisasi masyrakat (ormas) yang menganggu ketertiban. Terlebih sampai merugikan masyarakat.
"Kami mendorong agar kepala daerah bersama aparatur dan Forkopimda di masing-masing daerah bersikap tegas. Warga silakan melaporkan apabila ada pungutan-pungutan liar," kata Bima, dilansir dari Antara, Sabtu (22/3/2025).
Dia menegaskan, segala bentuk tindakan yang mengganggu ketertiban harus ditangani sesuai hukum. Politisi PAN itu mengingatkan jangan membuat kekacauan di tengah bulan Ramadan.
"Jangan mengganggu kekhusyukan ibadah Ramadhan dan jangan melakukan hal-hal yang merusak kebersamaan. Semua harus diletakkan dalam koridor hukum," kata Bima.
Dia menambahkan, sweeping atau tindakan penegakan aturan bukanlah tugas ormas, melainkan kewenangan pemerintah daerah melalui Satpol PP dan aparat penegak hukum.
“Kami apresiasi langkah tegas pemda, seperti di Kabupaten Garut, yang tidak membiarkan ormas melakukan sweeping. Penegakan ketertiban itu tugas pemerintah daerah, bukan ormas,” kata dia.
Bima juga mengajak pemda untuk melakukan pembinaan terhadap ormas agar mereka berkontribusi secara positif dalam masyarakat.
Dia menilai bahwa pembinaan dan pemberdayaan ekonomi bisa menjadi solusi agar ormas tidak bertindak di luar kewenangan mereka.
“Ini menjadi bahan evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama pemda. Kami akan menguatkan regulasi, termasuk melalui Permendagri, serta membangun komunikasi dengan kepala daerah untuk langkah mitigasi dan pembinaan terhadap ormas,” katanya.
Ia mencontohkan bagaimana beberapa daerah telah berhasil memberdayakan ormas secara ekonomi agar mereka memiliki peran positif di masyarakat.
“Di beberapa daerah, ormas diberdayakan dalam kegiatan ekonomi, dan itu baik. Saya yakin Wali Kota Bandung juga punya pengalaman baik membangun kolaborasi dengan Bobotoh,” pungkas Bima.