Demo Tolak RUU TNI Berujung Represi Aparat, DPR: Jangan Provokasi dan Terprovokasi

| 25 Mar 2025 14:45
Demo Tolak RUU TNI Berujung Represi Aparat, DPR: Jangan Provokasi dan Terprovokasi
Ketua DPR Puan Maharani ingatkan semua pihak menahan diri di aksi unjuk rasa tolak RUU TNI. (Istimewa).

ERA.id - Demontrasi penolakan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) terjadi di berbagai daerah. Aksi unjuk rasa itu berakhir dengan tindakan represif aparat Kepolisian dan TNI kepada peserta aksi.

Merespons hal tersebut, Ketua DPR Puan Maharani mengimbau semua pihak menahan diri dan tak saling serang.

"Ya kami menghimbau kedua belah pihak saling menahan diri. Jadi yang satu pihak juga jangan terlalu menyerang. Yang satu pihak juga jangan kemudian menyerang. Sama-sama menahan diri," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3/2025).

Dia juga mengingatkan, antar pihak yang berunjuk rasa dengan aparat kemanan tak saling memprovokasi. Sehingga kekerasan bisa dihindari.

"Karena ya kalau kemudian satu pihak menahan diri tapi yang satu pihak memprovokasi ya tentu saja pihak yang satunya terprovokasi. Jadi ya sama-sama menahan diri lah," kata Puan.

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, penyampaian aspirasi tidak dilarang. Namun jangan sampai aksi yang semula damai, berujung kericuhan.

"Silahkan menyampaikan aspirasi, menyampaikan apa yang ingin disampaikan tapi jangan memprovokasi dan jangan melakukan tindakan kekerasan," kata Puan.

Diketahui, demontrasi penolakan RUU TNI terjadi di berbagai daerah saat DPR mengesahkan RUU TNI sebagai undang-undang pada Kamis (20/3). Hingga saat ini, gelombang unjuk rasa masih terjadi.

Namun, aksi yang semula damai berujung ricuh. Aparat keamanan dinilai represif dengan melakukan berbagai intimidasi hingga kekerasan kepada peserta aksi.

Di Malang, aparat kepolisian bahkan menyerang pers dan tim medis saat membubarkan demonstrasi.

Demonstrasi terjadi karena banyak pihak menilai RUU TNI menghidupkan kembali dwifungsi militer seperti di era Orde Baru.

Rekomendasi