ERA.id - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan, akan meminta restu dari DPR sebelum mencabut moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. Rencana ini masih dalam proses.
Hal itu disampaikan usai halalbihalal di kediaman Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani di Komplek Widya Chandra, Jakarta pada Selasa (1/4).
"Kita proses dulu. Kita harus ngomong ke DPR, harus ngomong ke beberapa pihak," kata Karding, dikutip Rabu (2/4/2025).
Dia tak mau terburu-buru mengambil langkah untuk mencabut moratorium tersebut. Seluruh proses harus dikerjakan secara detail dan mendapat dukungan dari semua pihak.
"Jadi betul-betul jalan dipastikan dapat dukungan publik dan di perjanjian betul-betul detail, dan perlindungannya betul-betul terjaga. Jadi tidak usah terburu, karena ini soal nyawa," ujar Karding.
Diketahui, Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Wafiroh menolak rencana tersebut. Dia mengingatkan bahwa sejarah moratorium PMI ke Arab Saudi dilatarbelakangi oleh banyaknya kasus yang menimpa PMI.
Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan adanya jaminan PMI secara konkret di Arab Saudi.
"Kami minta pemerintah untuk tidak gegabah mencabut moratorium PMI ke Arab," katanya.
mendorong perbaikan komprehensif sebelum pembukaan kembali penempatan PMI pada pemberi kerja perseorangan di Arab Saudi. Menurut dia penempatan PMI harus tetap memprioritaskan aspek-aspek pelindungan dan melibatkan para pemangku kepentingan terkait.
"Tentu perlindungan PMI itu yang utama. Bagaimana manajemennya di sana, apakah benar-benar sudah siap menerima PMI kita, bagaimana jika nanti ada persoalan, penyelesaiannya bagaimana, itu harus dipastikan dulu," ungkapnya.