Kebijakan Tarif Trump, DPR: Pemerintah Harus Hati-Hati Hitung Untung Rugi

| 03 Apr 2025 15:00
Kebijakan Tarif Trump, DPR: Pemerintah Harus Hati-Hati Hitung Untung Rugi
Ketua Komisi XI DPR Misbakhun. (Dok. DPR RI).

ERA.id - Ketua Komisi XI DPR Misbakhun mewanti-wanti pemerintah untuk berhati-hati merespons kebijakan tarif baru Amerika Serikat. Hitungan untung ragi bagi perekonomian Indonesia perlu menjadi perhatian.

"Pemerintah harus tetap berhati-hati menghitung untung rugi kebijakan tarif baru AS tersebut pada kinerja perekonomian Indonesia secara keseluruhan," kata Misbakhun kepada wartawan, Kamis (3/4/2025).

Dia tak menampik bahwa kebijakan tarif baru AS berdampak pada Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan konsolidasi dengan stake holder terkait.

"Kebijakan tarif perdagangan baru US di era Trump 2.0 ini kan sangat signifikan dampak tekanannya pada ekspor Indonesia ke US, sehingga pemerintah harus melakukan konsolidasi menyeluruh pada stake holder untuk menghadapinya," kata Misbakhun.

Diketahui, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kenaikan tarif ke banyak negara di seluruh dunia, terhadap barang-barang yang masuk ke negara tersebut. Indonesia termasuk salah satu yang terkena tarif impor.

Berdasarkan unggahan Gedung Putih di Instagram, @whitehouse, Indonesia berada di urutan kesepuluh dengan kenaikan tarif impor sebesar 32 persen.

Dari unggahan tersebut, Indonesia bukan satu-satunya negara di Asia Tenggara yang terkana dampak tarif timbal balik. Diantaranya ada Malaysia, Kamboja, Vietnam, hingga Thailand dengan masing-masing kenaikan tarif Malaysia, Kamboja, Vietnam serta Thailand dengan masing-masing kenaikan tarif 24 persen, 49 persen, 46 persen dan 36 persen.

Menteri Keuangan AS Scott Bessent meminta negara-negara yang terkena dampak kenaikan tarif impor tak melakukan perlawanan untuk menghindari eskalasi lebih lanjut.

"Saran saya kepada setiap negara saat ini adalah: jangan membalas. Diam saja. Terima dulu. Lihat bagaimana perkembangannya. Karena jika kalian membalas, maka akan terjadi eskalasi. Jika tidak membalas, ini adalah batas tertingginya," ujarnya, dilansir dari Antara, Kamis (3/4).

Pernyataan tersebut juga menegaskan bahwa AS tidak akan memberlakukan tarif pada barang-barang impor yang penting bagi sektor manufaktur dan keamanan nasional, seperti baja, aluminium, otomotif dan suku cadangnya, tembaga, farmasi, semikonduktor, serta kayu, emas batangan, energi, dan beberapa mineral tertentu yang tidak tersedia di AS.

Rekomendasi