Pimpinan DPR Pastikan RUU Omnibus Law Politik Tetap di Komisi II, Bukan Baleg

| 16 Apr 2025 17:40
Pimpinan DPR Pastikan RUU Omnibus Law Politik Tetap di Komisi II, Bukan Baleg
Wakil Ketua DPR Adies Kadir. (Dok. DPR RI).

ERA.id - Wakil Ketua DPR Adies Kadir membantah Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Politik diserahkan ke Badan Legislasi (Baleg). Pembahasannya tetap di Komisi II.

"UU itu ada sektor garapannya masing-masing ada tugas fungsi masing-masing komisi, kalau UU Pemilu koordinatornya ada di Komisi II, enggak mungkin kita kasih ke Baleg," kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/4/2025).

Lagipula, menurutnya, RUU Omnibus Law Politik yang mencakup UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Partai Politik, masih cukup waktu untuk dibahas.

Adies menjelaskan, pembahasan suatu rancangan undang-undang diserahkan ke Baleg apabila mendesak untuk segera dibahas, atau RUU tersebut menyangkut lintas komisi.

"Ini waktunya masih panjang. Kecuali UU ini betul-betul sangat mendesak, kalau mendesak bisa diserahkan ke Baleg. Kecuali UU ini koordinatornya ada beberapa komisi, misalnya ada di Komisi III, XI, dan V itu bisa dikasih ke Baleg atau dibuatkan pansus," kata Adies.

Namun, terkait RUU Omnibus Law Politik dipastikan diserahkan ke Komisi II. Dia menjamin pimpinan DPR tidak akan menugaskan Baleg.

"Tapi kalau pemilu kan jelas di Komisi II, sama kaya UU TNI kan harus di Komisi I, enggak mungkin di Baleg. Sama kaya UU Politik kan enggak mungkin di Baleg, jadi enggak begitu, pimpinan akan mengerti," kata Adies.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse mengatakan, rencana revisi UU Pemilu dan Pilkada yang akan dijadikan satu paket dengan UU Partai Politik dalam UU Omnibus Law Politik, tidak lagi di tangan Komisi II DPR. Melainkan dialihkan ke Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Meski begitu, Komisi II berusaha melobi pimpinan DPR untuk menyeragkan penugasan tersebut ke komisinya.

"Yang menyiapkan perubahan UU Pemilu itu Baleg, Badan Legislasi, tapi Komisi II berusaha agar itu disiapkan oleh Komisi II," kata Arse, Selasa (15/4).

Rekomendasi