Diam-Diam Prabowo Sudah Teken UU TNI Sebelum Lebaran

| 17 Apr 2025 13:40
Diam-Diam Prabowo Sudah Teken UU TNI Sebelum Lebaran
Presiden Prabowo Subianto. (Tim Media Prabowo).

ERA.id - Presiden Prabowo Subianto telah meneken Udang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Dokumen itu diundangkan sebelum lebaran.

Berdasarkan salinan yang diterima ERA, UU TNI diteken Prabowo pada 26 Maret 2025. Hal ini juga dikonfirmasi oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

"Sudah sudah, sebelum lebaran, tanggal 27 atau 28," kata Prasetyo kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).

Sebelumnya, pihak Istana tak pernah mengkonfirmasi prihal penandatangan UU TNI. Pasca lebaran, sejumlah menteri mengaku draf revisi UU TNI masih ada di meja Prabowo.

Pada Kamis (10/4) lalu, Prasetyo bahkan mengaku revisi UU TNI hanya ditinggal ditandatangani sebelum resmi berlaku sebagai undang-undang. Namun, Prasetyo tak bicara kapan pastinya Prabowo meneken.

"(Draf RUU TNI) sudah (di meja Prabowo), enggak ada masalah. RUU TNI) tinggal diundangkan saja," kata Prasetyo di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (10/4).

Diketahui, DPR sudah menyetujui RUU TNI disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3).

Adapun perubahan dalam RUU TNI antara lain penempatan TNI aktif di 14 kementerian dan lembaga, batas usia pensiun prajurit dan perwira TNI, tugas TNI terkait operasi militer di luar perang, dan kedudukan TNI.

Rekomendasi