Demo dan Berteriak Tolak RUU TNI, KontraS Usik Rapat DPR di Hotel Mewah

| 15 Mar 2025 18:46
Demo dan Berteriak Tolak RUU TNI, KontraS Usik Rapat DPR di Hotel Mewah
KontraS datang ke Hotel Fairmont, Jakarta Pusat (Jakpus), menolak pembahasan RUU TNI yang dilakukan DPR dan pemerintah, Sabtu (15/3/2025). (ERA.id/Sachril)

ERA.id - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) datang ke Hotel Fairmont, Jakarta Pusat (Jakpus), menolak pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang dilakukan DPR dan pemerintah, Sabtu (15/3/2025).

Pantauan di lokasi, KontraS tiba-tiba menggeruduk depan ruang Ruby Hotel Fairmont sekira pukul 17.49 WIB. Mereka membawa flyer berisi kritik terhadap TNI. Aksi penolakan ini dipimpin Wakil Koordinator KontraS, Andri Yunus.

Orang-orang dari KontraS ini berteriak-teriak meminta pembahasan RUU TNI dihentikan. Sebab, RUU TNI dibahas secara tertutup. Mereka sesekali menggedor-gedor pintu ruang Ruby yang dijaga oleh protokol Kementerian Pertahanan (Kemenhan/Kemhan) dengan harapan ada anggota Komisi I DPR yang keluar ruangan.

"Kami meminta agar dihentikan karena proses yang dilakukan secara diam-diam dan tertutup. Tolak RUU TNI, tolak RUU TNI, tolak!" kata Andri Yunus di depan ruang Ruby Hotel Fairmont, Sabtu (15/3/2025).

Tak lama setelah itu, pihak keamanan hotel datang. Mereka meminta KontraS untuk pergi meninggalkan lokasi. Aksi ini hanya berlangsung sebentar yakni sekira 10 menit saja. Setelah menyampaikan sikap, KontraS meninggalkan lokasi dengan lift.

Sebelumnya, Pembahasan Revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) bakal dikebut sehingga bisa dirampungkan sebelum Lebaran. Sinyal itu disampaikan Ketua Komisi I DPR Utut Adianto.

Hal itu sekaligus merespons pernyataan Wakil Ketua DPR Adies Kadir yang menilai Revisi UU TNI baru bisa selesai di masa sidang mendatang setelah reses DPR. Menurutnya, jika bisa diselesaikan segera, maka tidak perlu diperlambat.

"Itu kan Pak Adie. Kalau kita bisa selesai (cepat), kenapa harus lambat?" kata Utut di Hotel Fairmount, Jakarta, Jumat (14/3).

Dia mengatakan, semakin cepat pembahasan suatu rancangan maupun revisi UU, akan berdampak pada pembuatan aturan turunannya.

Selain itu, tidak ada alasan untuk memperlambat pembahasan apabila poin-poin perubahan yang diusulkan sudah disetujui oleh DPR dan pemerintah.

"Kalau dari gini, biasanya terus nanti penyesuaiannya lebih cepat, PP (peraturan pemerintah)-nya lebih cepat. Kalau memang niatnya baik, dikerjakan dengan baik, semua pertimbangan yang sudah dimasukan dengan berbagai simulasi, kenapa harus lambat?" kata Utut.

Politisi PDIP itu lantas menjelaskan, dalam proses pembahasan rancangan perundang-undangan kerap kali sulit mencari titik temu antar sesama fraksi di DPR maupun DPR dengan pemerintah.

Rekomendasi