ERA.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) per April 2025 sudah mencapai 94,4 persen. Sedangkan capaian sertifikat tanah sebanyak 74,7 persen.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025).
"Total capaian pendaftaran tanah sampai dengan bulan April 2025 yaitu sejumlah 121,64 juta bidang atau 94,4 persen dari target 126 juta bidang. Dan capaian bidang tanah bersertifikat telah mencapai 94,1 juta bidang tanah dan 74,7 persen," kata Nusron.
Meskipun PTSL sudah hampir memenuhi target, namun Kementerian ATR/BPN masih menemui hambatan terkait sertifikasi bidang tanah.
Dia mengungkapkan, hambatan itu terkait pembiayaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), khususnya bagi warga kurang mampu.
"Yang sudah terpetakan 94 persen, tapi yang baru tersertifikasi 74 persen, jadi ada 20 persen sendiri sertifikat peta bidang tanah yang sudah terpetakan nomor bidangnya ada, tapi belum mampu mensertifikasikan penerima PTSL, itu karena enggak mampu membayar BPHTB," kata Nusron.
Menururnya, hambatan prihal sertifikasi tanah ini paling banyak terjadi di luar Pulau Jawa. Oleh karena itu, dia meminta pemerintah daerah membantu mensosialisasikan untuk pembebasan BPHTB bagi masyarakat yang kurang mampu.
Dia lantas mencontohkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur yang sudah lebih dulu menerbitkan surat edaran pembebasan BPHTB bagi PTSL.
"Kami minta tolong kepada bapak ibu (anggota Komisi II DPR) sekalian di dapil masing-masing, kami sudah sampaikan waktu retret penerima PTSL terutama yang dari kalangan miskin ekstrim, itu kalau bisa dikasih kebebasan," kata Nusron.
Dia mengatakan, langkah Pemprov Jatim tengah diupayakan di berbagai daerah. Seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, Sulawesi Tengah, dan Riau.
Politisi Golkar itu berharap percepatan sertifikasi bisa dicapai lewat kombinasi anggaran pusat dan dukungan APBD di daerah.
“Kalau anggaran pusat tidak cukup, kalau bisa ada APBD untuk itu juga supaya untuk mempercepat. Toh itu juga membantu rakyat yang bersangkutan terutama yang dari kalangan keluarga miskin ekstrim,” kata Nusron.