ERA.id - Komisi III DPR meminta pihak Taman Safari Indonesia dan eks pegawai Oriental Circus Indonesia (OCI) duduk bersama untuk menyelesaikan kasus dugaan kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Hal itu disampaikan saat menerima audiensi eks pegawai OCI di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025).
"Kita harapannya, Pak Jansen (Dirut Taman Safari Indonesia Jansen Sitanggang) dan pihak sini (eks pegawai OCI) duduk sama-sama," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
Dia juga menyarankan agar pertemuan itu nantinya ikut dihadiri pihak Polda Jawa Barat (Jabar) untuk menengahi.
"Nanti orang tengahnya, orang diskrimum Polda Jabar. Mana-mana yang musti diselesaikan secara ruang terbuka disampaikan," ucap Sahroni.
Dia juga meminta semua pihak untuk menahan diri untuk tidak memberikan komentar di media, hingga ada titik temu dari kedua belah pihak.
Politisi NasDem itu memberi waktu tujuh hari bagi pihak Taman Safari dan mantan pegawai OCI untuk menyelesaikan permasalahan. Jika tidak ada titik temu, maka bisa dilanjutkan ke jalur hukum.
"Sudah duduk sama-sama, kalau seminggu enggak selesai, datang lagi ke sini, baru kita lapor Polda, mana yang benar, mana yang salah," pungkasnya.