ERA.id - Kerusuhan terjadi di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan pada pada Kamis pagi (8/5). Diduga pemicunya adalah razia HP yang dilakukan pihak lapas sejak malam sebelumnya.
Merespons peristiwa tersebut, Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya pun menyoroti sistem pengawasan dan tata kelola lapas yang perlu dibenahi.
"Peristiwa ini bukan hanya sekadar insiden. Ini adalah panggilan mendesak pembenahan secara sistemik pengelolaan lembaga pemasyarakatan kita," ucapnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/5/2025).
Menurutnya, lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan untuk reintegrasi sosial bagi warga binaan. Namun dalam praktiknya, warga binaan masih dipandang sebagai pesakitan oleh cara pandang lama pengelolaan lapas.
Hal demikian ini membuat lapas menjadi ruang yang rentan konflik bahkan bisa memuncak.
"Untuk itulah pengelolaan lapas juga meliputi program rehabilitasi. Program ini tentu memerlukan SDM pengelola lapas yang juga dibekali pengetahuan dan keterampilan sosial yang tepat," kata Willy.
perubahan cara pandang, metodologi rehabilitasi, dan cara teknis pengelolaan lapas menjadi hal pokok yang perlu dilakukan agar insiden serupa tidak kembali terulang.
“Reformasi tata kelola lapas dan sistem pemasyarakatan harus dilakukan secara struktural. Mulai dari regulasi, sistem pengawasan internal, program rehabilitasi, hingga transparansi dan akuntabilitas lembaga,” ungkap Willy.
Politisi Partai NasDem itu menilai pengawasan terhadap sistem dan operasional lapas harus semakin ditingkatkan. Termasuk memastikan celah-celah yang dapat dimanfaatkan untuk pelanggaran benar-benar ditutup.
Oleh karena itu, perlu ada penguatan sistem. Dia mengakui bahwa hal ini merupakan pekerjaan besar, namun tak bisa ditunda.
"Integritas lembaga pemasyarakatan harus dipulihkan agar fungsinya sebagai tempat pembinaan berjalan semestinya," kata Willy.
Di sisi lain, Willy mengatakan evaluasi menyeluruh pada lapas harus dilakukan seperti yang selama ini selalu diingatkan oleh Komisi XIII DPR. Terutama berkenaan dengan transparansi dan penegakan aturan, serta program pembinaan dan rehabilitasi.
“Kuncinya adalah memastikan bahwa aturan dipahami bersama dan benar-benar ditegakkan, serta program deradikalisasi dijalankan. Dengan demikian, fungsi pemasyarakatan betul-betul optimal. Pendekatannya harus humanis,” ungkap Willy.