ERA.id - Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas mengecam pernyataan Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon yang menyangkal pemerkosaan pada kerusahan Mei 1998. Hal itu dinilai sebagai bentuk pengaburan sejarah di tengah rencana pemerintah menulis ulang sejarah Indonesia.
Diketahui, dalam wawancara bersama IDN Times, Faldi menyebut bahwa tidak ada bukti kekerasaan terhadap perempuan, termasuk pemerkosaan massal dalam peristiwa Mei 1998. Selain itu, dia menyebut bahwa informasi tersebut hanyalah rumor dan tidak pernah dicatat dalam buku sejarah.
"Pernyataan tersebut merupakan bentuk manipulasi, pengaburan sejarah, serta pelecehan terhadap upaya pengungkapan kebenaran atas tragedi kemanusiaan yang terjadi, khususnya kekerasan terhadap perempuan dalam peristiwa Mei 1998," ujar Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil yang juga Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid dalam keterangannya Sabtu (14/6/2025).
Menurutnya, pernyataan Fadli tak hanya menunjukan sikap nirempati terhadap korban, tetapi juga mendiskreditkan kerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang telah melakukan pendokumentasian dan penyelidikan atas peristiwa Mei 1998, dengan kekerasan seksual sebagai bagian dari peristiwa tersebut.
"TGPF sendiri dibentuk oleh Presiden BJ Habibie pada bulan Juli 1998 yang terdiri dari berbagai unsur yang berasal dari pemerintah, Komnas HAM, LSM, dan organisasi kemasyarakatan lainnya untuk menyelidiki peristiwa Mei 1998, termasuk laporan tentang kekerasan seksual yang mencuatkan fakta mengejutkan," kata Usman.
Koalisi Masyarakat Sipil juga menilai bahwa pernyataan Fadli mencerminkan upaya sistematis untuk menghapus pelanggaran HAM di era Orde Baru. Salah satunya dengan meniadakan narasi terkait kekerasan seksual pada peristiwa Mei 1998 dalam penyusunan ulang sejarah Indonesia.
Hal itu dinilai sebagai bentuk kemunduruan negara dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan.
"Ironisnya, alih-alih mempertanyakan absennya cerita tentang kekerasan Mei 1998 dalam buku sejarah, Fadli Zon sebagai menteri seharunsya memastikan kasus-kasus ini dimuat secara jujur dan adil, serta berpihak pada suara korban," kata Usman.
"Pengosongan narasi ini justru memperdalam ketidakadilan dan pengabaian terhadap hak-hak korban," sambungnya.
Oleh karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas menuntut Fadli mencabut pernyataannya secara terbuka. Sebab telah menciderai upaya pengungkapan kebenaran dan keadilan bagi korban.
"Memberikan klarifikasi, dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada korban dan keluarga korban pelanggaran berat HAM, khususnya kekerasan seksual dalam Peristiwa Mei 1998 dan seluruh perempuan Indonesia yang berjuang membersamai korban untuk menegakkan keadilan," kata Usman.