Nadiem Makarim Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Minggu Depan, Kejagung: Kita Harap Hadir

| 11 Jul 2025 20:00
Nadiem Makarim Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Minggu Depan, Kejagung: Kita Harap Hadir
Nadiem Makarim (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

ERA.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim akan kembali dipanggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud Ristek dengan anggaran Rp9,9 triliun, Selasa (15/7/2025).

"Dan sudah dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan dijadwalkan pada hari Selasa yang akan datang, Selasa di tanggal 15 Juli 2025," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Nadiem sejatinya diperiksa pada Selasa (8/7) kemarin. Namun, dia tidak memenuhi pemanggilan tanpa memberi alasan. Harli mengatakan penyidik belum mengetahui Nadiem bakal memenuhi panggilan atau tidak dalam pemeriksaan Selasa depan.

"Kita mengharapkan kehadiran yang bersangkutan sesuai dengan surat panggilan," jelasnya.

Sebelumnya, Nadiem diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook, Senin (23/6). Harli menyebut Nadiem diperiksa untuk ditanya pengalaman dan kapasitasnya sebagai menteri pada saat itu dari penggunaan anggaran Rp9,9 triliun untuk proyek laptop Chromebook. 

Nadiem juga dimintai keterangan untuk ditanya seputar rapat yang terjadi pada 6 Mei 2020. Rapat itu disorot karena tak lama setelahnya, muncul keputusan untuk melakukan pengadaan laptop Chromebook.

Padahal dalam kajian teknis yang digelar April 2020, laptop Chromebook dianggap tidak efektif.

"Nah kemudian ada hal yang sangat penting didalami oleh penyidik dalam kaitan dengan rapat pada bulan Mei 2020. Karena kita tahu bahwa sebenarnya kajian teknisi itu kan sudah dilakukan sejak bulan April," kata Harli Siregar kepada wartawan dikutip Selasa (24/6).

"Lalu pada akhirnya diubah di bulan, kalau saya nggak salah di bulan Juni atau Juli. Nah tetapi sebelum itu ada rapat tanggal 9 Mei 2020 dan oleh penyidik ini yang akan didalami," sambungnya.

Harli menambahkan Nadiem diperiksa sebagai saksi dan ditanya 31 pertanyaan oleh penyidik. Ada peluang Nadiem kembali diperiksa untuk mendalami perkara korupsi ini.

Rekomendasi