Nadiem Penuhi Panggilan Kejagung untuk Diperiksa Kasus Korupsi Laptop Chromebook

| 15 Jul 2025 09:46
Nadiem Penuhi Panggilan Kejagung untuk Diperiksa Kasus Korupsi Laptop Chromebook
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim. (ERA.id/Sachril)

ERA.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud Ristek dengan anggaran Rp9,9 triliun, Selasa (15/7/2025). 

Nadiem dan tim pengacaranya termasuk Hotman Paris tiba di gedung Kejagung sekira pukul 09.00 WIB. Dia memakai baju kemeja putih.

Dia tak mengucapkan sepatah kata apapun ke awak media dan memilih langsung masuk ke gedung pidsus.

Sebelumnya, Kejagung memanggil Nadiem Makarim untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Selasa besok. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan satu di antara materi pemeriksaan terhadap Nadiem adalah terkait hasil penggeledahan di kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), Jakarta Selatan.

"Ya saya kira semua materi terkait apa yang sudah diperoleh penyidik selama ini baik berdasarkan dokumen-dokumen, berdasarkan hasil penggeledahan dan penyitaan maupun dari barang bukti elektronik yang tentu penyidik sudah membaca, mengkaji, menilai ya, semua itu akan menjadi bahan konfirmasi, bahan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," kata Harli kepada wartawan, Senin (14/7).

Harli kemudian membenarkan belum ada tersangka dalam kasus korupsi ini. Penyidik masih melakukan serangkaian pengusutan dan dia menyatakan tak ada hambatan dalam menjalani proses hukum ini.

"Nah apakah kemungkinan saksi-saksi yang sudah dilakukan pencekalan akan berubah statusnya menjadi tersangka? Semua kemungkinan itu ada ketika ada kecukupan alat bukti. Ada bukti permulaan yang cukup bahwa seseorang itu bisa ditetapkan dinyatakan sebagai tersangka," tuturnya.

Nadiem Makarim sendiri sebelumnya diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud Ristek, Senin (23/6). Nadiem pun menyebut akan kooperatif mengikuti proses hukum yang sedang dijalankan oleh Kejagung ini.

"Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama," kata Nadiem di kantor Kejagung, Jakarta, Senin (23/6).

Rekomendasi