Disentil PBB Soal Penyelidikan Demo, Wamen HAM: Tanpa Diminta Sudah Dilakukan!

| 04 Sep 2025 17:00
Disentil PBB Soal Penyelidikan Demo, Wamen HAM: Tanpa Diminta Sudah Dilakukan!
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM), Mugiyanto (Era.id/Gilang Ramadhan)

ERA.id - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM), Mugiyanto, menegaskan pemerintah Indonesia sudah menangani dugaan pelanggaran HAM dalam kerusuhan demo Agustus 2025, meski tanpa desakan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Hal itu disampaikan Mugiyanto usai menjenguk anggota Satpol PP Kota Makassar, Budi Hariyadi, yang menjadi korban kerusuhan pembakaran dua gedung DPRD di Makassar, Jumat-Sabtu, 29-30 Agustus 2025. Hingga kini, Budi masih dirawat intensif di RS Primaya Makassar.

"Ya, kita sedang melakukan itu. Tanpa permintaan dari PBB pun, kami sudah melakukan upaya penyelidikan," kata Mugiyanto, didampingi Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Daniel Rumsowek, Kamis (4/9/2025).

Mugiyanto menegaskan pemerintah berkewajiban menindak kasus kekerasan maupun pelanggaran HAM. Ia mencontohkan kasus meninggalnya Affan Kurniawan di Jakarta yang ditangani secara terbuka oleh Mabes Polri.

"Affan itu kan sudah diselidiki secara terbuka, online, live. Putusan etik juga sudah dijatuhkan, pelakunya diberhentikan," ujarnya.

Menurutnya, langkah pemerintah sudah sejalan dengan prinsip penghormatan HAM dan demokrasi. Mugiyanto juga menyebut investigasi ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Bahkan, lanjut dia, pemerintah siap hadir dalam sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, pada akhir September 2025.

"Kalau dirasa perlu, kami akan datang ke Jenewa," tegasnya.

Mugiyanto juga menyampaikan, Presiden Prabowo telah menekankan agar kepolisian menjunjung ICCPR atau Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik, yang menjamin kebebasan berekspresi dan bersuara secara damai.

Indonesia sendiri telah meratifikasi ICCPR sejak 28 Oktober 2005 melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005.

Rekomendasi