Usai 10 Jam Diperiksa Jampidsus, Nadiem Makarim Percaya Diri: Kebenaran Akan Terungkap

| 14 Oct 2025 23:00
Usai 10 Jam Diperiksa Jampidsus, Nadiem Makarim Percaya Diri: Kebenaran Akan Terungkap
Nadiem Makariem (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

ERA.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim meyakini kebenaran dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat TIK berupa laptop Chromebook akan terungkap dalam waktu dekat.

"Alhamdulillah, lancar proses pemeriksaan hari ini. Saya yakin dalam kurun waktu ini kebenaran akan terungkap," kata Nadiem usai menjalani pemeriksaan di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (14/10/2025).

Nadiem pun menyampaikan terima kasih dan meminta dukungan serta doa atas proses yang ia jalani.

"Saya ucapkan terima kasih. Mohon dukungannya dan mohon doa," tuturnya.

Nadiem diketahui menjalani pemeriksaan sebagai tersangka usai permohonan praperadilan yang diajukannya ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/10). Ia tiba di Gedung Jampidsus Kejagung pada pukul 11.34 WIB. Ia tampak mengenakan kemeja warna biru tua dan tangannya diborgol.

Usai diperiksa selama kurang lebih 10 jam, Nadiem keluar dari gedung tersebut pada pukul 22.02 WIB. Ketika awak media menanyakan terkait materi pemeriksaan hari ini, ia hanya diam dan langsung masuk ke dalam mobil tahanan.

Selain Nadiem, Kejagung juga telah menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yakni JT (Jurist Tan) selaku Staf Khusus Mendikbudristek tahun 2020-2024. Lalu, BAM (Ibrahim Arief) selaku mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.

Kemudian, SW (Sri Wahyuningsih) selaku Direktur SD Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020-2021 sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar pada tahun anggaran 2020-2021.

Berikutnya, MUL (Mulyatsyah) selaku Direktur SMP Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020-2021 sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Menengah pertama tahun anggaran 2020-2021.

Rekomendasi