ERA.id - Menteri Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, membuat gebrakan baru lagi. Setelah dipanggil KPK imbas suratnya menyuruh Kedubes untuk mengawal istrinya di Eropa, kini dia meminta pengusaha UMKM memproduksi barang tiruan alias KW.
Uniknya, barang tiruan itu, menurut Maman, dianggap sebagai gimmick pasar. “Kami melihat dari sisi kreativitas, ada gimmick yang bisa dijadikan alat pemasaran,” kata Menteri UMKM RI di sela menghadiri Konferensi Internasional terkait pariwisata, gastronomi, dan tujuan wisata (TGDIC) 2025 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Jumat silam.
Menurut dia, secara etika dan aturan pemerintah Indonesia menjaga keaslian suatu produk yang mereknya sudah dikenal luas secara global. Namun, nyatanya di pasaran ada beberapa pelaku usaha dari negara tertentu membuat produk serupa tanpa label merek asli.
Sehingga, lanjut dia, penegakan hukum perlu ditingkatkan agar barang kualitas kelas dua tersebut tidak masuk secara ilegal di pasaran Indonesia yang justru bersaing dengan produk UMKM dalam negeri.
Maman menambahkan yang terpenting adalah penguatan kepada pelaku UMKM dalam negeri dan mendorong kreativitas mereka dalam menciptakan produk.
Dari sisi permodalan, Kementerian UMKM mencatat pada 2025, pemerintah telah mengalokasikan plafon kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp300 triliun.
Hingga 6 Oktober 2025, realisasi penyaluran KUR telah mencapai Rp206,2 triliun yang disalurkan kepada 3,5 juta debitur dan alokasi KUR untuk sektor produksi melampaui target 60 persen, dengan total penyaluran mencapai Rp124,7 triliun.
“Kami sarankan, kenapa tidak kita buat juga kurang lebih bentuknya sama, tapi nama merek diplesetkan. Ini gimmick dan saya yakin ini menarik. Kami melihat ini tantangan tapi dari sisi lain juga peluang,” katanya.
Ia berharap upaya itu dapat mendorong kinerja pelaku UMKM tanah air yang berperan sebagai tulang punggung perekonomian nasional.
Maman menambahkan saat ini terdapat sekitar 57 juta UMKM yang berkontribusi 61,2 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) dan menyerap 97 persen tenaga kerja.