Reynhard Si Napi Tukang Sodomi di Inggris Tak Bakal Dipulangkan ke Indonesia?

| 22 Oct 2025 07:08
Reynhard Si Napi Tukang Sodomi di Inggris Tak Bakal Dipulangkan ke Indonesia?
Muka bonyok Reynhard Sinaga usai dipukuli seorang atlet (Kepolisian Manchester/BBC)

ERA.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebutkan belum membahas pemulangan terpidana seumur hidup kasus penyerangan seksual Reynhard Sinaga dengan pemerintah Inggris.

Pernyataan tersebut menanggapi adanya kesepakatan resiprokal (timbal balik) dalam pemulangan dua narapidana narkotika, Lindsay June Sandiford dan Shahab Shahabadi, ke Inggris.

"Belum ada keputusan apa pun dari pemerintah Indonesia untuk meminta warga negara Indonesia yang ada di Inggris untuk dikembalikan ke Indonesia. Jadi sampai hari ini belum ada," ungkap Yusril, Selasa kemarin.

Reynhard Sinaga merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang dijatuhi pidana seumur hidup pada 2020 silam oleh Pengadilan Manchester, Inggris, setelah dinyatakan bersalah menyodomi 48 pria Inggris.

Reynhard melakukan tindak kejahatan tersebut selama rentang waktu sekitar dua setengah tahun. Hakim mengatakan Reynhard harus menjalani 30 tahun hukuman penjara, sebelum boleh mengajukan pengampunan.

Baru-baru ini, Reynhard diserang oleh narapidana lain di penjara Inggris, yang mengancam hidupnya. Adapun narapidana yang menyerang Reynhard itu kini sedang diadili oleh Pengadilan Manchester.

Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menilai lebih bermanfaat jika pemerintah memulangkan narapidana warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang memiliki catatan baik.

“Saya rasa, lebih bermanfaat kita pulangkan yang baik saja, ya,” kata Agus di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta, Selasa (25/2), saat ditanya mengenai pemulangan Reynhard Sinaga.

Menurut Agus, pemulangan WNI yang bermasalah hukum di luar negeri menjadi perhatian pemerintah. Terlebih, Indonesia sudah memiliki kesepakatan dengan beberapa negara setelah memulangkan narapidana asing ke negara asalnya, seperti Australia, Prancis, dan Filipina.

"Kemarin sudah ada kesepakatan bahwa harus resiprokal, apa yang mereka terima, ya, kita juga akan minta supaya mereka memperlakukan yang sama (terhadap) warga kita yang menjalani hukuman di sana,” kata Agus.

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) sebelumnya mewacanakan Reynhard Sinaga dikembalikan ke Indonesia dari Inggris. Upaya pengembalian terhadap Reynhard dilakukan melalui negosiasi bilateral.

"Kami akan sekuat tenaga untuk mengembalikan yang bersangkutan, pihak Kedutaan Besar Inggris dalam waktu dekat akan bernegosiasi dengan kami, mudah-mudahan kita bisa mengembalikan," kata Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Kumham Imipas, Ahmad Usmarwi Kaffah di Tangerang, Selasa (4/2).

Namun, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra memastikan pemulangan Reynhard Sinaga tidak menjadi prioritas pemerintah, sebab pemerintah memfokuskan upaya diplomasi hukum untuk menyelamatkan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terancam hukuman mati.

“Reynhard Sinaga itu tidak menjadi prioritas bagi kami karena isu yang beliau itu sangat sensitif,” kata Yusril di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2).

Rekomendasi