ERA.id - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul membebaskan masyarakat untuk berdonasi membantu korban bencana, asal izin dan melapor dulu kepada pihaknya.
"Yang penting itu kita bisa mempertanggungjawabkan dana yang kita kumpulkan dari masyarakat ini, caranya dicatat dengan baik siapa yang membantu, siapa yang menyumbang, setelah itu dilaporkan. Uang yang sudah dikumpulkan ini untuk apa saja, siapa yang menerima, alamatnya di mana, dan diperuntukkan untuk kepentingan apa," kata Ipul pada Selasa kemarin, merespons banyaknya artis hingga pemengaruh atau influencer yang berdonasi untuk korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, .
Pada dasarnya semua boleh mengumpulkan donasi, tetapi sebaiknya mengikuti ketentuan dengan mengajukan izin terlebih dahulu.
"Izinnya bisa dari kabupaten, kota, atau dari Kemensos kalau tingkat nasional, ya. Sangat mudah izinnya, enggak perlu rumit, yang paling penting nanti kalau sudah mendapatkan sumbangan itu dilaporkan. Kalau misalnya Rp500 juta ke bawah itu cukup audit internal, tetapi laporannya harus diserahkan ke Kemensos," ujar dia.
Ipul melanjutkan, untuk donasi di atas Rp500 juta, harus menggunakan auditor yang memiliki sertifikat resmi sehingga penyaluran donasi dapat tepat sasaran.
"Harus bekerja sama dengan auditor yang bersertifikat untuk bisa melaporkan, dapatnya dari mana saja, dan untuk apa saja," ucapnya.
Ipul juga mengapresiasi berbagai pihak yang mendukung korban bencana, baik itu berupa donasi, pengumpulan dana, bantuan logistik, tenaga, relawan, maupun dalam bentuk apapun untuk meringankan beban para penyintas.
"Yang penting saya harapkan bisa memenuhi ketentuan yang ada dengan mendaftar atau izin. Sekarang sudah sangat mudah, bisa secara online juga, supaya semua itu tercatat dengan baik dan bisa dipertanggungjawabkan," tuturnya.
Intinya, Ipul mau masyarakat perlu membiasakan diri untuk mempertanggungjawabkan dana publik yang sudah diterima.
"Jadi pada teman-teman saya, saudara-saudara saya, dan masyarakat secara umum, mari kita bantu dengan taat kepada aturan," demikian Gus Ipul.