ERA.id - Pengadilan Agama (PA) Bandung membenarkan adanya gugatan cerai yang diajukan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Atalia Praratya, terhadap suaminya mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Sidang cerai perdana mereka pun akan digelar secepatnya.
Panitera PA Bandung Dede Supriadi mengatakan perkara gugatan cerai tersebut telah resmi terdaftar dan kini memasuki tahapan awal persidangan. Dede menyebut sidang perdana perceraian RK dan Atalia akan digelar minggu ini.
“Informasinya benar, perkara tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan minggu ini,” kata Dede, dikutip Antara, Senin (15/12/2025).
Gugatan cerai tersebut, kata Dede, didaftarkan oleh Atalia Praratya melalui kuasa hukumnya. Namun Dede, enggan mengungkap nomor perkara maupun isi dari gugatan tersebut.
“Nomor perkaranya saya lupa, namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dede menegaskan bahwa PA Bandung akan memfasilitasi proses hukum tersebut secara profesional dan tertutup sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Sebelumnya, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya, enggan menanggapi kabar tersebut. Muslim menekankan pihak RK akan menunjuk kuasa hukum berbeda terkait perkara tersebut.
“Nanti ada lawyer yang ditunjuk Pak RK untuk menghadapi kasus ini. Silakan nanti dikonfirmasi,” ujar Muslim saat dihubungi ERA.
Muslim sebelumnya juga sempat membenarkan adanya keretakan rumah tangga RK dan Atalia setelah kasus hukum yang melibatkan Lisa Mariana. Muslim tidak memungkiri kasus itu membuat rumah tangga RK dan Atalia hancur.