ERA.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memanggil Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Direktur Utama BPJS Ali Ghufron Mukti, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, hingga Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Hal ini untuk merespons kisruh penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat bersama kementerian terkait dan lintas komisi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).
"Pertemuan ini adalah dalam rangka membahas perbaikan ekosistem tata kelola jaminan sosial kesehatan terintegrasi," ujar Dasco.
Dasco menjelaskan bahwa rapat ini merupakan langkah koordinasi strategis sesuai dengan Tata Tertib DPR RI untuk menyikapi persoalan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin.
Dia menegaskan pentingnya peran PBI sebagai jaring pengaman sosial.
“PBI merupakan sebuah program bantuan sosial dari pemerintah kepada masyarakat yang tidak mampu berupa jaminan kesehatan nasional agar mereka tidak perlu mengeluarkan biaya berobat,” ujar Dasco.
Lebih lanjur, dia menyoroti banyaknya laporan mengenai penonaktifan kepesertaan secara sepihak atau kendala administratif lainnya. Oleh karena itu, DPR menilai perlu ketepatan sasaran dan perbaikan sistem agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak kehilangan hak mereka.
"tidak semua masyarakat berpeluang mendapatkan BPJS Kesehatan PBI ini, hanya mereka dari kalangan miskin atau rentan miskin yang berhak menjadi prioritas program tersebut. Oleh karenanya, perlu ada perbaikan ekosistem tata kelola jaminan kesehatan yang terintegrasi dalam rangka mitigasi penonaktifan program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran," kata Dasco.