Legislator PDIP Kritik Tata Kelola Pangan Indonesia, Singgung Intervensi Aparat

| 18 Feb 2026 08:59
Legislator PDIP Kritik Tata Kelola Pangan Indonesia, Singgung Intervensi Aparat
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDIP, Rokhmin Dahuri. (Dok. Tim Publikasi DPR)

ERA.id - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDIP, Rokhmin Dahuri merasa optimis dengan masa depan pangan Indonesia. Walau begitu, dia turut mengkritik pengelolaan pangan saat ini.

Kata Rokhmin, tanah negeri ini subur dan bisa menghasilkan komoditas pangan yang selain mencukupi kebutuhan nasional, juga bisa menembus pasar ekspor secara berkelanjutan.  

Hal tersebut disampaikan dalam Webinar Nasional bertajuk “Eksperimen Baru Tata Kelola Pangan: Bulog Dibesarkan, Bapanas Dibubarkan” yang diselenggarakan oleh Pusat Pengkajian Agraria dan Sumber Daya Alam (PPASDA) pada Selasa (17/2) kemarin.

Rokhmin menekankan pentingnya penyusunan strategi dan aturan khusus terkait pangan demi kemajuan serta kemakmuran bangsa.  

Dengan tema “Evaluasi dan Perbaikan Kebijakan Pangan Nasional untuk Mewujudkan Kedaulatan Pangan – RI yang Mensejahterakan, Berkeadilan, dan Berkelanjutan”, ia memaparkan sejumlah tantangan yang masih membelit sektor pangan Indonesia.

Menurutnya, pembangunan pangan nasional belum sepenuhnya kokoh karena berbagai faktor, antara lain: Tingginya angka kemiskinan di kalangan petani dan nelayan; usaha pangan skala kecil yang masih kurang efisien; alih fungsi lahan pertanian yang terus terjadi; rendahnya tingkat hilirisasi produk pangan dan dampak nyata perubahan iklim terhadap produksi.  

Dia juga menyoroti rapuhnya ketahanan pangan nasional akibat ketergantungan impor, keberadaan mafia pangan, serta minimnya pemanfaatan teknologi modern dalam sektor pertanian dan perikanan.  

Ia menegaskan bahwa untuk mewujudkan kedaulatan pangan, Indonesia harus berani mereformasi kebijakan secara menyeluruh. Hal ini mencakup penguatan kelembagaan, pemberdayaan petani dan nelayan, serta penerapan teknologi inovatif yang mampu meningkatkan produktivitas sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.  

“Indonesia memiliki semua modal dasar: Tanah subur, laut luas, dan sumber daya manusia yang tangguh. Yang kita perlukan adalah tata kelola pangan yang tepat, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” ujar Rokhmin.  

Dengan visi tersebut, ia berharap Indonesia tak hanya mampu memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri, tetapi juga tampil sebagai lumbung pangan dunia yang berkontribusi bagi stabilitas global. “Kesejahteraan petani, nelayan dan produsen komoditas pangan di Indonesia masih kurang atau tergolong miskin,” tegasnya 

Sebagian besar unit usaha di bidang pertanian, perikanan budidaya, perikanan tangkap, peternakan, dan sektor penghasil pangan lainnya adalah skala kecil dan tradisional yang tidak menerapkan: (1) skala ekonomi, (2) sistem manajemen rantai pasokan terpadu, ( 3) teknologi mutakhir (misalnya Industri 4.0), dan (4) prinsip pembangunan berkelanjutan.

"Akibatnya produktivitas rendah, kurang efisien, kurang kompetitif, dan kurang berkelanjutan. Hampir semua perusahaan pangan (pertanian & perikanan) besar dan modern yang menerapkan keempat prinsip di atas tidak bekerjasama dengan UMKM bidang pangan," ujarnya

Kenyataan saat ini bermunculan “Mafia Impor Pangan (Konspirasi)” yang telah kecanduan dengan keuntungan tinggi melalui impor pangan, terlepas dari produksi nasional lebih tinggi dari kebutuhan nasional. 

Porsi keuntungan terbesar dalam usaha di sektor pangan bukan dinikmati oleh petani dan nelayan (usaha on-farm), tetapi oleh pengusaha industri pengolahan dan pemasaran

Dari sisi produktivitas, ketimpangan antarsektor ekonomi sangat mencolok. Pada tahun 2025, produktivitas tenaga kerja di sektor pertanian tercatat hanya sekitar Rp24,8 juta per pekerja per tahun, sedangkan industri mencapai Rp161 juta dan sektor keuangan bahkan Rp332 juta per pekerja per tahun. 

Artinya, produktivitas sektor keuangan hampir 14 kali lipat lebih tinggi dibandingkan pertanian. Sektor pertanian yang masih menyerap sekitar 28 persen tenaga kerja menjadi sektor dengan produktivitas terendah, menunjukkan bahwa sebagian besar tenaga kerja nasional bekerja di sektor yang kontribusi pendapatannya relatif kecil terhadap PDB. Ketimpangan ini memperkuat ketidakseimbangan struktural antara sektor padat karya (laborintensive) dan sektor padat modal (capital-intensive).

“Dan tentunya kebijakan ekonomi-politik seperti moneter, fiskal, ekspor–impor, dan iklim investasi yang tidak kondusif turut menyumbang permasalahan bidang pangan saat ini,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Kabinet Gotong Royong Tahun 2001-2004 itu.

Anggota Dewan Penasihat Ilmiah Internasional Pusat Pengembangan Pesisir dan Samudra, Universitas Bremen, Jerman ini menyoroti kesenjangan antara potensi besar negara dan realitas kesejahteraan petani.

Ia menegaskan, Pemerintah terlalu berfokus pada kebijakan stabilisasi harga pangan di tingkat konsumen. Hal ini tercermin dari dominasi HET dan operasi pasar sebagai instrumen utama pengendalian pangan, namun kebijakan ini justru menekan harga di tingkat produsen.

Data OECD (2025) menunjukkan bahwa dukungan pemerintah kepada produsen dalam bentuk subsidi maupun insentif bagi petani relatif menurun. Pada tahun 2015 jumlah penerimaannya mencapai 26,5%, tetapi pada periode 2022–2024 hanya sekitar 7,5%.

Dia juga menyinggung adanya overlapping kelembagaan dalam tata kelola pangan nasional. Fungsi pengaturan tersebar antara Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, dan Kementerian Perdagangan inilah yang menimbulkan inefisiensi kebijakan dan lemahnya koordinasi pasokan, ditambah besarnya intervensi aktor non-esensial seperti TNI–Polri dalam program swasembada pangan. 

"Keterlibatan ini mencerminkan kegagalan mekanisme tata kelola sipil dan cenderung menggantikan reformasi struktural dengan pendekatan komando," pungkasnya.

Rekomendasi