ERA.id - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban menemui Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Pertemuan itu membahas sejumlah isu, termasuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan RUU Ketenagakerjaan.
Dasco mengatakan, DPR akan segera membahas RUU PPRT dan RUU Ketenagakerjaan di bulan ini. Dia juga memastikan melibatkan buruh hingga pengusaha dalam pembahasan calon regulasi tersebut.
"Tadi kami sudah sepakat bahwa DPR, pemerintah, serikat pekerja, dan asosiasi pengusaha juga ikut (pembahasan), supaya kemudian kita dapatkan suatu undang-undang yang memang nantinya disepakati oleh semuanya," kata Dasco usai pertemuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Dia mengungkapkan, DPR akan mulai melakukan serap aspirasi atau public hearing terkait RUU PPRT pada 5 Maret 2026. Sedangkan RUU Ketenagakerjaan akan kembali dibahas usai Lebaran 2026.
Terkait RUU Ketenagakerjaan, DPR akan banyak mendengar masukan dari berbagai pihak. Sebab, sejumlah substansi yang dibahas dinilai cukup sensitif.
"Public hearing karena ini juga membahas beberapa isu sensitif dan juga harus disepakati oleh pihak-pihak sehingga kita akan adakan secara berkala," kata Dasco.
Diketahui, pembahasan RUU PPRT sempat mandek hampir dua dekade. Sementara RUU Ketenagakerjaan direvisi sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Cipta Kerja.