ERA.id - Mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, membantah adanya perintah maupun aliran uang kasus kuota haji yang masuk ke mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
“Tidak ada. Tidak ada perintah apa pun dari Gus Yaqut,” ujar Gus Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa kemarin.
Dia mengaku sudah menerangkan itu kepada penyidik KPK.
“Semua sudah saya sampaikan ke penyidik. Banyak yang sudah saya sampaikan. Langsung saja ke penyidik atau kuasa hukum, tim hukum saya,” katanya.
Sementara KPK langsung membantah mentah-mentah ucapan Alex.
“Tentunya nanti dalam persidangan akan terungkap seluruhnya, atau secara detail ya terkait dengan konstruksi perkaranya, bagaimana perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan bagaimana perannya masing-masing dalam proses diskresi atau proses dugaan penerimaan aliran uang dari PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus, red.). Itu semuanya akan terungkap,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Budi mengatakan KPK mengajak masyarakat untuk mengikuti selalu ketika perkara kuota haji sudah masuk ke tahap persidangan.
“Untuk bisa sama-sama mengikuti, dan mencermati setiap fakta yang muncul dalam persidangan,” tandasnya.