ERA.id - Mantan Wakil Presiden ke-10 dan 12, Jusuf Kalla mengaku kalau gaji menteri itu jauh di bawah Anggota DPR serta petinggi BUMN. Hal ini untuk menyorot kebijakan efisiensi anggaran dan wacana pemotongan gaji.
"Gaji menteri itu cuma sekitar Rp19 juta. Kalau dipotong lagi, tinggal berapa yang diterima?” kata JK usai mengikuti Shalat Idul Fitri di Lapangan Masjid Agung Al Azhar, Sabtu (21/3/2026).
"Jauh lebih tinggi gaji di BUMN dibandingkan menteri. DPR juga jauh lebih tinggi. Ini hanya untuk diketahui saja," ujarnya.
JK menambahkan, bahwa menteri tidak menerima tunjangan seperti yang kerap dipersepsikan publik. Cuma biaya operasional. "Itu saja," katanya menegaskan.
Sebelumnya mencuat wacana pemotongan gaji pejabat negara, termasuk menteri, sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran pemerintah.
Pada Kamis (19/3), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan menetapkan persentase pemotongan anggaran belanja kementerian dan lembaga secara langsung sebagai langkah efisiensi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah.
Selain efisiensi pada tingkat program, wacana pemotongan gaji menteri dan wakil menteri juga mencuat sebagai bagian dari penghematan anggaran negara. Purbaya menyatakan dukungannya terhadap usulan tersebut sebagai langkah nyata solidaritas pejabat negara dalam penghematan belanja.
"Setuju. Oh itu bagus. Kalau itu bagus," ucap Menkeu menanggapi pertanyaan mengenai rencana pemotongan gaji pejabat setingkat menteri.