Tak Ada dalam DPR, PSI Pasrah soal Ambang Batas Parlemen

| 24 Sep 2026 18:36
Tak Ada dalam DPR, PSI Pasrah soal Ambang Batas Parlemen
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni

ERA.id - Partai Solidaritas Indonesia pasrah menerima angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yang bakal diputus untuk Pemilu 2029. Alasannya, mereka tidak berada dalam parlemen alias partainya tak lolos dalam meraup PT 4 persen.

"Ya kami pada dasarnya kita tidak ada di parlemen, tidak ada di DPR ya. Apa pun yang diputuskan oleh parlemen, PSI insyaallah siap," kata Sekretaris Jenderal DPP PSI, Raja Juli Antoni di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Raja yang sempat ramai diberitakan soal domino dan amplop titipan ini mengaku PSI telah mengikuti dua kali pemilu dan hasilnya tetap belum memuaskan.

Kini, dia percaya diri menghadapi Pemilu 2029 mendatang karena Ketua Umum Kaesang Pangarep dan Jokowi sudah berada di belakangnya. "Insyaallah kami tidak ada masalah," ujarnya.

Namun, menurut dia, persoalan yang perlu diperhatikan adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas parlemen.

MK melalui Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 pada 29 Februari 2024 menyatakan ketentuan ambang batas parlemen sebesar empat persen dalam Pasal 414 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tetap berlaku untuk Pemilu DPR 2024, tetapi menjadi konstitusional bersyarat untuk Pemilu DPR 2029 dan pemilu berikutnya.

MK mensyaratkan adanya perubahan terhadap norma serta besaran ambang batas tersebut dengan berpedoman pada kajian ilmiah, pencegahan suara terbuang, proporsionalitas antara suara dan kursi, partisipasi publik, serta kedaulatan rakyat.

Raja Juli menilai perubahan tersebut perlu dperhatikan agar suara pemilih yang tidak mencapai ambang batas tidak kehilangan representasi di DPR.

"Yang jadi persoalan adalah keputusan MK ya, yang terang-terang mengatakan bahwa perlu ada formulasi yang lebih tepat agar suara rakyat itu tidak mubazir, suara rakyat tidak sia-sia," katanya.

Dia menyebut berdasarkan penerapan ambang batas empat persen pada Pemilu 2024, terdapat sekitar 16 juta suara yang tidak terwakili dalam perolehan kursi DPR.

Namun, Raja Juli mengatakan PSI tetap akan mempersiapkan diri menghadapi Pemilu 2029 terlepas dari besaran ambang batas yang akhirnya ditetapkan.

"Kalau lima persen kira-kira berapa? Jadi saya kira formulasi yang berkeadilan dan demokratis saya kira itu menjadi penting. Tapi bagi PSI insyaallah ya, berapa pun kami siap 'fight' di 2029," kata Raja Juli.

Isu besaran ambang batas parlemen kembali mencuat menjelang penyusunan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Sejumlah partai politik menyampaikan pandangan yang beragam mengenai wacana angka ambang batas parlemen yang akan diusulkan dalam RUU Pemilu tersebut.

Rekomendasi