ERA.id - Di Jepang, sudah muncul obat kedua untuk penderita COVID-19, namanya Dexamethasone Steroid. Obat itu disetujui Kementerian Kesehatan Jepang, sebagai obat mujarab yang murah dan terjangkau.
Dexamethasone Steroid sudah diuji coba di Inggris. Hasilnya, obat tersebut mengurangi tingkat kematian pada pasien rawat inap.
Kementerian Kesehatan Jepang mendaftarkan dexamethasone sebagai opsi pengobatan COVID-19, bersama obat antivirus remdesivir ke dalam revisi baru-baru ini, pada buku pedoman yang dikeluarkannya. Revisi itu dilaporkan secara luas oleh media Jepang pada Rabu (22/7/2020).
Dalam hasil yang diumumkan pada Juni lalu, dari uji coba para peneliti di Inggris, dibuktikan kalau dexamethasone sebagai obat pertama untuk menyelamatkan nyawa pasien COVID-19, yang menurut para ilmuwan, menjadi terobosan besar dalam penanganan pandemi virus korona.
Nichi-Iko Pharmaceutical Co Jepang merupakan perusahaan yang juga memproduksi obat tersebut.
Sementara di Indonesia, lewat dr Reisa Broto Asmoro, anggota tim komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, beberapa waktu lalu menyebutkan dexamethasone yang telah digunakan secara jangka panjang, tidak boleh dihentikan secara tiba-tiba.
Jika ingin mengikuti cara Jepang, masyarakat juga perlu berhati-hati sebab dosis dan lama penggunaan dexamethasone, diberikan berdasarkan usia kondisi dan reaksi pasien.
"Meski harganya terjangkau, selalu konsultasikan dengan dokter sebelum menggunakan obat ini, agar tidak terjadi efek samping, terutama jika memiliki alergi pada makanan, obat, atau bahan lain."
Setidaknya ada empat poin besar untuk diketahui dari obat ini:
1. Dexamethasone diberikan pada kasus konfirmasi yang sakit berat dan kritis, yaitu yang membutuhkan ventilator dan alat bantu pernapasan
2. Dexamethasone dianjurkan karena disebut bisa mengurangi jumlah kematian sebesar 20-30 persen pada pasien COVID-19 yang kritis.
3. Dexamethasone tidak memiliki dampak atau bukan terapi untuk kasus sakit ringan/tanpa gejala
4. Dexamethasone tidak memiliki khasiat pencegahan, bukan penangkal COVID-19, bukan juga vaksin.
"Pemakaian obat steroid untuk COVID-19 hanya dibolehkan dalam pengawasan ahli, para dokter, dan dilakukan di sarana yang memadai, tentunya yang bisa menangani efek samping yang dapat terjadi," pungkas dr Reisa.