Temuan BPK, Kemenag Klaim Sudah Kembalikan Uang ke Kas Negara

| 23 Jul 2020 17:59
Temuan BPK, Kemenag Klaim Sudah Kembalikan Uang ke Kas Negara
Menteri Agama Fachrul Razi (Dok. Kemenag)

ERA.id - Plt Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) M Thambrin mengaku telah menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait adanya uang negara di satuan kerja Kemenag yang ditransfer ke rekening pribadi. Bahkan seluruh temuan tersebut sudah dikembalikan ke kas negara/BLU dan sudah dilakukan penyampaian bukti pelaporan kegiatan. Adapun temuan tersebut ada di satuan kerja (Satker) Eselon I Pusat, Kanwil, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), dan Unit Pelaksana Teknis (UPT).

"Terkait temuan itu, sudah kita jelaskan ke BPK RI saat pemeriksaan. Sudah ditindaklanjuti juga oleh satker dengan setor ke kas negara/BLU dan penyampaian bukti pelaporan pelaksanaan kegiatan," kata Thambrin melalui keterangan tertulisnya, Kamis (23/7/2020).

Thambrin mengatakan, BPK juga telah memahami penjelasan Kemenag terkait hal ini. Oleh karena itu, laporan keuangan Kemenag mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

"Laporan Keuangan Kementerian Agama tahun 2019 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian," katanya.

Sesuai arahan Menteri Agama Fachrul Razi, Thambrin meminta jajaran Kemenag untuk lebih memperketat pengelolaan dan pelaksanaan keuangan negara sehingga mekanisme transfer ke rekening pribadi tidak terulang lagi pada tahun anggaran berikutnya.

Baca juga: Penjelasan Kemhan Soal APBN Masuk "Kantong" Pribadi

Sebelumnya, BPK menyebut ada 5 institusi kementerian dan lembaga yang diketahui menggunakan rekening pribadi atas pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).  

Kementerian/lembaga itu yakni Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

Untuk di Kementerian Agama, terdapat sebesar Rp20,71 miliar, berupa sisa uang tunai kegiatan per 31 Desember 2019 yang ada pada rekening pribadi atau tunai dalam kelolaan rekening pribadi pada 13 satuan kerja (satker) sebesar Rp4,96 miliar.

Rekomendasi