Luhut Dikritik Anggarkan Rp4,1 Triliun untuk Dinas PNS ke Destinasi Wisata

| 25 Jul 2020 19:00
Luhut Dikritik Anggarkan Rp4,1 Triliun untuk Dinas PNS ke Destinasi Wisata
Luhut Panjaitan (Foto via Kemenko Marves)

ERA.id - Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku mendapat kritikan karena mengucurkan anggaran belanja sebesar Rp4,1 triliun untuk perjalanan dinas PNS ke sejumlah destinasi wisata di Indonesia. 

"Ada yang mengkritik terkait perjalanan dinas sekarang, namun bila tidak dilakukan itu, pariwisata tidak akan jalan," ucap Luhut seperti dikutip dari laman Kemenko Marves maritim.go.id, Sabtu (25/7/2020).

Luhut mengatakan telah melakukan refocusing dan kegiatan relokasi anggaran untuk penanganan pandemi COVID-19. Berdasarkan laporan yang diterima, anggaran yang telah dialokasikan oleh Kemenko Marves sebesar Rp9,2 milyar, dan sampai dengan bulan Juni 2020 telah direalisasikan sebanyak Rp2,6 milyar.

Luhut menambahkan, kementeriannya saat ini sedang mengoptimalkan anggaran belanja. Sebab, untuk lima bulan ke depan kinerja jajarannya sangat menentukan rebound ekonomi pada kuartal III.

"Disini saya ingin menekankan kepada seluruh jajaran saya untuk 5 bulan ke depan, akan sangat menentukan rebound-nya ekonomi kita pada kuartal III, dengan demikian seluruh anggaran belanja, baik di kami maupun kementerian dan lembaga dibawah koordinasi kami, kami dorong agar betul-betul bisa diturunkan dengan cepat," tegasnya.

Baca juga: Klien Teriak di Medsos, Jouska Siap Ikuti Prosedur Hukum

Sebelumnya, Luhut mengeluarkan surat instruksi yang ditujukan kepada tujuh kementerian yang ada di bawah Kemenko Marves seperti Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Dia memerintahkan agar kementerian dan lembaga di bawah Kemenko Marves bisa menggunakan anggaran belanja sebesar Rp4,1 triliun untuk perjalanan dinas ke sejumlah destinasi wisata seperti Banyuwangi, Bali, Borobudur, Danau Toba, Kepulauan Riau, Labuan Bajo, Likupang, dan Mandalika.

Realisasi anggaran perjalanan dinas tersebut dimaksudkan untuk membantu dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Serta mempunyai dampak positif pada daerah yang bergantung pada pariwisata, khususnya di tengah pandemi COVID-19.

Rekomendasi