ERA.id - Sebanyak 40 pegawai yang terdiri dari ASN, petugas keamanan dan petugas kebersihan yang bertugas di Kantor Gubernur Jawa Barat, yakni Gedung Sate Bandung dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil tes usap yang dilakukan kepada 1.260 orang di tempat tersebut dalam tiga hari.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja, Kamis, mengatakan dari 40 pegawai ini, hanya 17 orang yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 23 lainnya adalah pekerja pendukung, mulai dari petugas keamanan, petugas kebersihan serta pekerja sektor lain.
"Memang untuk yang ASN (yang terpapar COVID-19) ini tersebar di beberapa biro. Kami menduga ini terjadi di tengah transisi adaptasi kebiasaan baru atau AKB, dimana banyak pihak yang keluar masuk ke Gedung Sate," ujar Setiawan.
Setiawan mengatakan dari data pegawai yang positif COVID-19, sekitar 40 persen memiliki rentang usia 31 sampai 40 tahun, 30 persen berusia 20-30 tahun, sisanya ada yang di atas 40 tahun dan 19 tahun.
Sehingga, kata dia, jika melihat kondisi ini bisa dikatakan bahwa penyebaran virus korona ini bisa menyerang siapa saja tidak mengenal usia dan cara penularannya pun bermacam-macam.
Ke-40 pegawai Gedung Sate yang terpapar COVID-19 ini merupakan warga yang tinggal di Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Kota Cimahi.
Ia menegaskan selama ini pengetatan sudah dilakukan untuk meminimalisasi penyebaran virus korona tersebut, seperti saat ada kendaraan yang akan masuk disemprot cairan disinfektan dan tempat mencuci tangan dan penyanitasi tangan pun disediakan di berbagai sudut Gedung Sate.
Lebih lanjut, ia mengatakan setiap akan masuk ke dalam lingkungan, petugas keamanan akan mengecek suhu pengunjung, namun ternyata upaya ini belum optimal dalam meminimalisasi penyebaran virus.
"Jadi kami ambil hikmahnya. Padahal, selama adaptasi kebiasaan baru sudah mencoba 50 persen saja yang bekerja dan semua protokol kesehatan dilakukan, ternyata masih juga kecolongan," kata Setiawan.