ERA.id - Gedung Sate yang merupakan perkantoran Gubernur Jawa Barat di-lockdown atau ditutup hingga 9 Juni 2021. Hal itu merupakan dampak dari sebanyak lebih 32 karyawannya dinyatakan positif COVID-19.
"Iya betul ada 32 ASN orang yang positif," kata Asisten Administrasi Umum Setda Jabar Dudi Sudrajat saat dikonfirmasi, Kamis (3/6/2021).
Melalui surat edaran Setda mengimbau agar menghindari kegiatan yang bersifat pengumpulan massa lebih dari 5 orang atau melaksanakan kegiatan bisa secara virtual.
Terkait kehadiran pegawai selama lockdown, pegawai yang bekerja dibatasi maksimal 25 persen setiap Unit Kerja kecuali para Pejabat Struktural agar dapat hadir.
Bagi PNS yang berusia 50 tahun ke atas, ibu hamil, dan menyusui, memiliki penyakit bawaan atau perantara disarankan untuk Flexible Working Arrangements (FWA).
"Selama lockdown, seluruh PNS wajib melaporkan aktivitas, kinerja, dan kehadiran melalui aplikasi Tunjangan Remunerasi Kinerja (TRK) dna K-Mob sebagai dasar perhitungan dan pemberian TPP," tambah dia.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pegawai di lingkup Pemrov Jabar yang terpapar positif COVID-19 ini bukan karena hasil mudik Lebaran, melainkan karena baru menyelesaikan kegiatan kedinasan di Jakarta.
"Bukan karena mudik. tapi setelah mudik, ada kedinasan di Jakarta, hasil 'tracing'-nya, sebenarnya yang terpapar ada 5 orang sepulang dari Jakarta. Namun menularkan ke kantor dan menyebar," katanya.
Sebelumnya, pada Agustus 2020 lalu Gedung Sate juga sempat di-lockdown setelah ditemukan ada 40 karyawan yang positif COVID-19. Penyesuaian sistem kerja bagi karyawan pun disesuaikan dengan protokol kesehatan.