Indonesia Menuju Resesi, Ini Penyebabnya

| 05 Aug 2020 21:17
Indonesia Menuju Resesi, Ini Penyebabnya
Ilustrasi (Dok. BI)

ERA.id - Pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II 2020 minus 5,32 persen. Ekonom Indef Bhima Yudhistira menyebut hal tersebut bukti pemerintah tidak responsif dalam menanggapi pandemi COVID-19 dan ancaman resesi ekonomi.

Bhima juga menyoroti pertumbuhan belanja pemerintah yang lebih rendah daripada belanja rumah tangga. Padahal belanja pemerintah diyakini bisa mendorong perekonomian Indonesia.

"Tapi ternyata minusnya sampai 6,9 persen untuk belanja pemerintah secara tahunan atau year on year," ujar Bhima saat dihubungi era.id, Rabu (5/8/2020).

Selain jadi penyebab pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II 2020 terkontraksi, belanja pemerintah yang tak pernah 'full' juga menjadi alasan Indonesia diprediksi masuk resesi di kuartal III 2020.

Padahal, kata Bhima, belanja pemerintah bisa menyelamatkan ekonomi dari resesi, sebab, bisa diandalkan sebagai motor utama untuk mendorong pemulihan ekonomi. Dia memaparkan, bahwa ketika konsumsi turun, kemudian investasi rendah, maka belanja pemerintah harus diperkencang.

"Tapi ternyata belanja pemerintah tidak mampu untuk mendukung pemulihan ekonomi," kata Bhima.

Bhima bilang, hal itu harus menjadi catatan penting agar ke depannya belanja pemerintah harus segera dicairkan, jangan ditahan-tahan terlebih pada masa krisis akibat pabdemi COVID-19.

"Apakah ada masalah birokrasi, apakah ada masalah ego sektoral, atau kah ada masalah seperti kompetensi dari pejabatnya, sehingga di situasi ekonomi ini akan semakin memburuk kalau tidak segera ditangani," tegas Bhima.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat konsumsi pemerintah pada kuaral II 2020 terkontraksi 6,9 persen. Komponen pengeluaran yang menyumbang 8,67 persen dari PDB ini tumbuh jauh di bawah kuartal I 2020 yang mencapai 3,75 persen dan kuartal II 2019 yang sempat mencapai 8,23 persen.

"Konsumsi pemerintah kontraksi 6,9 persen," ucap Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers virtual, Rabu (5/8/2020).

Pertumbuhan konsumsi pemerintah kuartal II 2020 ini juga jauh di bawah prediksi Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu yang memprediksi konsumsi pemerintah bisa dijaga di kisaran minus 5,9 persen sampai minus 2,3 persen.

BPS mencatat penyebab kontraksi konsumsi pemerintah di kuartal II 2020 ini disebabkan karena penurunan realisasi belanja barang dan jasa serta belanja pegawai dibanding kuartal II 2019. Menurut BPS, kontraksi terjadi karena penurunan belanja barang. Selain itu ada penundaan dan pembatalan kegiatan kementerian/lembaga sejak Maret 2020.

Lalu kontraksi juga terjadi karena perubahan kebijakan THR 2020. Pejabat negara, pejabat eselon 1 dan 2 dan pejabat lain tidak menerima THR.

Data Kemenkeu mencatat per Juni 2020, belanja pemerintah baru terealisasi 39 persen. Pertumbuhan realisasinya hanya 3,3 persen melambat dari Juni 2019 yang mencapai 9,6 persen. Dari pos belanja K/L misalnya pertumbuhannya hanya 2,4 persen di Juni 2020 padahal Q2 2019 mencapai 15,7 persen.

Sementara itu, belanja penanganan COVID-19 per data 16 Juni 2020 masih cukup rendah. Belanja kesehatan baru mencapai 1,54 persen. Perlindungan sosial baru mencapai 28,63 persen, insentif usaha baru 6,8 persen, sektor UMKM 0,06 persen, pembiayaan korporasi 0 persen dan sektoral-pemda baru 3,65 persen.

Rekomendasi