ERA.id - Berapa ya kira-kira jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia sampai hari ini? Kalau dihitung, pasti susah. Anggaran untuk gajinya saja banyak. Omong-omong, siapa yang jadi PNS pertama kali di Indonesia, ya?
Setelah dicari, ternyata yang menjadi PNS untuk pertama di Indonesia itu bernama Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Kalian kenal kan dengan beliau?
Raja Keraton Yogyakarta tersebut memiliki kartu PNS pada tahun 1940. Ia diangkat oleh Alm. A.E Manihuruk yang merupakan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara, yang saat itu statusnya bukan PNS, karena Kepala Badan kebanyakan berasal dari pejuang, tentara atau politikus.
Sebagai orang yang pertama dapat predikat PNS di Indonesia, Sri Sultan HB IX mendapat NIP: 010000001 dan dibenarkan Penghageng Tepas Dwarapura Keraton Yogyakarta, KRT Jatiningrat.
Kata KRT Jatiningrat, dilansir Kompas, awalnya ia juga tidak mengetahui bahwa Sri Sultan HB IX merupakan PNS pertama Indonesia. Ia baru mengetahui setelah melihat salinan kartu PNS Sri Sultan HB IX.
Salinan kartu pegawai PNS pertama di Indonesia itu ditemukan KRT Jatiningrat karena ditugasi di Keraton untuk mengurusi dana tunjangan pensiunan janda pasca HB IX wafat.
Sekadar diketahui, Sultan HB IX yang menjadi PNS pertama di Indonesia itu, tercatat menjadi Wakil Presiden Indonesia kedua yang menjabat 23 Maret 1973 – 23 Maret 1978.
"Waktu itu Beliau wafat, saya masih menjadi kepala Biro Umum. Sehingga masalah-masalah yang berkaitan dengan pensiun janda itu kan mengumpulkan data-data, masuklah NIP (salinan kartu pegawai) ini (milik Sri Sultan HB IX)," ujarnya.
Kartu PNS tersebut diterbitkan oleh Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN). Di kartu itu juga tertera tandatangan Kepala BAKN, A E Manihuruk di Jakarta 1-11-1974.
"Waktu itu kita juga kaget, ternyata Ngarso Dalem itu NIP nya 010000001. Berarti inikan yang pertama," ujar dia.
Yang membuat KRT Jatiningrat kaget adalah, pengabdian Sri Sultan HB IX dihitung sejak tahun 1940 tepatnya tanggal 18 Maret. Masa saat Indonesia belum merdeka.