ERA.id - Sekretaris Fraksi PPP DPR, Achmad Baidowi menilai pemerintah perlu menjelaskan alasan soal akan dibubarkannya 13 lembaga negara. Ia mengharapkan agar lembaga yang dibubarkan tak berkaitan dengan pelayanan publik.
"Yang terpenting juga alasan terhadap pembubaran tsb bisa dikomunikasikan dengan baik kepada publik," kata Baidowi pada wartawan, Rabu (12/8/2020).
Ia menambahkan pemerintah juga perlu menjelaskan bagaimana nasib pegawai dari lembaga yang dibubarkan. Misalnya apakah diputus kontraknya atau dipindahkan.
"Semenatara yang PNS tidak jadi masalah tinggal dimutasi ke lembaga lain," kata Baidowi.
Ia memahami keputusan pemerintah membubarkan 13 lembaga negara karena alasan efisiensi anggaran negara. "Dan efektivitas kelembagaan," kata Baidowi.
Sebelulmnya, pemerintah sedang menyiapkan rancangan peraturan presiden terkait pembubaran lembaga negara tahap kedua. Diantaranya berupa tim kerja, badan dan komite sebanyak 11 hingga 13 lembaga, yang akan dihapuskan pada akhir Agustus.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan pembubaran lembaga tahap kedua tersebut merupakan lanjutan dari pembubaran 18 lembaga oleh Presiden Joko Widodo melalui Perpres Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang ditandatangani pada 20 Juli lalu.